PROBOLINGGO – Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo menunjukkan komitmennya dalam mendampingi para pelaku usaha ternak. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, tercatat sebanyak 60 peternakan di Kabupaten Probolinggo kini telah resmi mengantongi izin usaha ternak.
Salah satu titik yang disambangi adalah kandang Domba Hena Farm di Dusun Gilih, Desa Seboro, Kecamatan Krejengan, Selasa (6/8/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya aktif untuk menjaga kualitas ternak, mulai dari pakan, kandang, hingga kesehatan hewan.
“Jika sudah terdaftar dan berizin, kami pastikan tidak akan ada kesan pembiaran,” tegas Wahidah Sofiati, Jf Ahli Muda Bidang Usaha Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo.
Ia menjelaskan, kehadiran tim monitoring bertujuan memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha ternak, termasuk dalam proses pengurusan izin, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami ingin pelaku usaha merasa didampingi, bukan ditinggalkan,” tambah Wahidah.
Respons positif pun datang dari pemilik Hena Farm, Nur Holifah, yang mengapresiasi kunjungan tersebut.
“Kami sangat terbantu. Semoga ke depan perhatian terhadap sektor peternakan semakin besar, terutama dalam peningkatan mutu Domba Sehat Probolinggo,” ujar Nur Holifah.
Langkah ini membuktikan bahwa kemajuan sektor peternakan tidak hanya ditentukan oleh pelaku usaha, tetapi juga oleh peran aktif pemerintah dalam membina, mengawasi, dan memfasilitasi.