Portal Jatim

Resmi Ditetapkan KPU, Inilah Nomor Urut Paslon Pilkada Kota Malang 2024

Redaksi
×

Resmi Ditetapkan KPU, Inilah Nomor Urut Paslon Pilkada Kota Malang 2024

Sebarkan artikel ini
Momen tegang dan penuh harapan saat calon Wali Kota Malang mengambil nomor urut untuk Pilkada 2024.

KOTA MALANG – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah mencapai tahap pengambilan nomor urut bagi Pasangan Calon (Paslon). KPU Kota Malang turut menggelar pengundian nomor urut bagi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Senin (23/09/2024).

Acara yang digelar di ballroom hotel ternama di Kota Malang ini tidak hanya dihadiri oleh ketiga Paslon, tetapi juga ratusan pendukung mereka yang memadati halaman hotel mewah tersebut, menambah kemeriahan suasana.

Dalam pengundian nomor urut ini, Paslon Dr. Ir. Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin, yang diusung oleh Partai Gerindra dan PSI serta didukung oleh 10 partai lainnya, berhasil mendapatkan nomor urut satu.

Sementara itu, Paslon Heri Cahyono – Ganis Rumpoko, yang maju di bawah bendera PDI Perjuangan, mendapatkan nomor urut dua.

Dan terakhir, Paslon H. Moch. Anton – H. Dimyati Ayatullah, yang diusung oleh PKB serta didukung oleh Partai Demokrat dan PAN, mendapatkan nomor urut tiga.

Setelah penentuan nomor urut ini, ketiga Paslon akan memulai kampanye yang dijadwalkan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Puncak pesta demokrasi, yakni pemungutan suara, akan dilaksanakan pada 27 November 2024. (Junaedi)

Baca Juga:
Jelang Pilkada, Polres Mura dan Stakeholder Pantau Rapi Pelipatan Surat Suara di Gudang KPU