SIDOARJO – Polresta Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam sebuah acara yang berlangsung di Mapolresta Sidoarjo, Senin (18/11/2024), barang bukti narkotika bernilai fantastis, mencapai Rp30 miliar, dimusnahkan di hadapan Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, menyampaikan bahwa barang bukti berupa 30 kilogram sabu-sabu ini berhasil diungkap dari sejumlah kasus besar beberapa bulan terakhir.
“Pemusnahan ini bukan hanya soal menghilangkan barang bukti, tetapi menyelamatkan 150 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Christian.
Barang haram tersebut dihancurkan menggunakan incinerator, memastikan penghancuran total agar tidak disalahgunakan kembali. Proses pemusnahan turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, Ketua MUI Sidoarjo, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo.
Kapolresta juga memberikan penghargaan kepada tim Satresnarkoba yang berhasil membongkar jaringan besar pengedar narkoba. Selain itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci utama. Kami mengimbau warga untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Sidoarjo, Feny Apridawati, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan. “Keluarga adalah benteng pertama melawan bahaya narkoba. Edukasi sejak dini harus dimulai dari rumah untuk melindungi generasi muda kita,” ujarnya.
Momentum ini menjadi penegasan tekad Polresta Sidoarjo untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. Ke depan, berbagai program edukasi dan operasi terpadu direncanakan guna memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sidoarjo.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Christian Tobing.