Portal DIY

Ratusan Pengusung Harda-Danang Tuntut Bawaslu Sleman Usut Kasus Politik Uang di Minggir

Portal Indonesia
×

Ratusan Pengusung Harda-Danang Tuntut Bawaslu Sleman Usut Kasus Politik Uang di Minggir

Sebarkan artikel ini
Para pengurus partai pengusung Harda-Danang menyampaikan laporanya ke Bawaslu Sleman (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN – Ratusan orang kader dari sejumlah partai pengusung pasangan calon buipati dan wakil bupati Sleman nomor urut 2 Harda Kiswaya-Danang Maharsa mendatangi kantor Bawaslu Sleman, Senin (25/11/2024).

Mereka mendesak Bawaslu Sleman segera memberi sanksi kepada para terduga pelaku kasus politik uang yang terjadi di wilayah kapanewon Mingir Kabupaten Sleman Minggu dini hari kemarin.

Kedatangan para simpatisan pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman Harda Kiswaya-Danang Maharsa ke kantor Bawaslu Sleman ini, dikawal sejumlah pimpinan pengurus Partai Politik pengusung Harda dadang.

Di depan kantor Bawaslu, secara bergantian mereka berorasi, yang intinya meminta agar kasus dugaan politik uang yang tertangkap di wilayah kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Sleman, Minggu dinihari 24/11/2024 kemarin agar segera diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sejumlah tokoh partai pengusung Harda Danang, yang diketahui Kuswanto diminta masuk ruangan untuk menyampaikan tuntutanya kepada pengurus Bawaslu Sleman.

Dalam pertemuan terbatas tersebut, para pengunjuk rasa juga mendesak agar sanksi kepada para terduga pelaku politik uang di Sendangmulyo, Minggu dinihari kemarin harus diputuskan sebelum waktu pemungutan suara 27 November mendatang.

“Apabila tuntutan ini tidak segera dipenuhi, maka kami akan mengerahkan masa lebih banyak lagi untuk memadati kantor Bawaslu Sleman,” ujar Kuswanto.

Terhadap tuntutan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, berjanji akan segera memproses kasus ini secepatnya. Tetapi, lanjut dia berbagai tahapan maupun prosedur yang berlaku tetap akan dijalani.

Ia menambahkan bahwa, dalam kasus ini, ada 10 orang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi. “Hari ini kami akan memeriksa 4 saksi, kemudian 6 saksi lainya akan kami panggil dan kami mintai keteranganya, besuk pagi” Ujar Arjuna.

Baca Juga:
Bupati Sleman Berharap Masyarakat Semakin Gemar Makan Ikan

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Minggu dinihari (24/10/2024) kemarin, jajaran pemerintah kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman berhasil menggagalkan aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh pendukung Paslon nomor urut I Pilkada Sleman.

Dalam peristiwa tersebut warga bersama perangkat kalurahan Sendangangung berhasil me nggagalkanya dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain daftar nama calon penerima uang dari paslon nomor urut 1 Kustini Sukamto, serta sejumlah uang Rp 50 ribuan yang totalnya sebesar 12.650.000. Barang bukti tersebut telah diamankan dan diserahkan kepada bawaslu Sleman sebagai barang bukti pemeriksaan. (Brd)