BeritaPortal Jatim

Iseng Berujung Jerat Hukum, Dua Pencuri Ratusan Telur Ayam Diamankan Polsek Kedungkandang

Redaksi
×

Iseng Berujung Jerat Hukum, Dua Pencuri Ratusan Telur Ayam Diamankan Polsek Kedungkandang

Sebarkan artikel ini
Kasi Humas Polresta Malang Kota (kiri), Plh. Kapolsek Kedungkandang (tengah), dan Kanit Reskrim (kanan) saat konferensi pers.

KOTA MALANG – Sebuah rekaman CCTV viral di media sosial memperlihatkan tiga pemuda mencuri tumpukan kotak berisi ratusan telur ayam kampung di Jl. Laksamana Martadinata IIB/931, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang. Aksi tersebut akhirnya terungkap berkat kerja cepat Satreskrim Polsek Kedungkandang Polresta Malang Kota, Rabu (26/02/2025).

Dalam konferensi pers, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Rusdiyanto, didampingi Plh Kapolsek Kedungkandang AKP Sugeng Iriyanto dan Kasatreskrim Ipda Anto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku pencurian.

“Aksi pencurian ini dilakukan oleh tiga pelaku pada Jumat (21/02/2025) pukul 03.00 WIB. Korban, Juliani, warga Jl. Laksamana Martadinata, melaporkan kejadian ini setelah mengetahui telur dagangannya raib,” ujar Ipda Yudi.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa total telur yang dicuri berjumlah 480 butir dengan nilai kerugian sekitar Rp1 juta.

AKP Sugeng Iriyanto menambahkan, dua pelaku yang berhasil diamankan adalah TP (33) dan GSR, seorang remaja di bawah umur. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO).

“Kedua pelaku mengaku mencuri hanya karena iseng. Mereka berencana menjual telur hasil curian untuk membeli minuman keras. Namun, sebelum sempat menjualnya, mereka sudah kami amankan,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita 480 butir telur ayam, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu unit sepeda motor.

“Pelaku dijerat Pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman empat bulan penjara. Namun, karena nilai kerugian di bawah Rp2,5 juta, kami akan menempuh jalur Restorative Justice antara pelaku dan korban,” pungkas AKP Sugeng.

Baca Juga:
Sentuh Kemanusiaan, Polresta Mamuju Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Pencurian Kotak Amal