Portal DIY

Selama Ramadan Jangan Ngabuburit di Sekitar Jalur Kereta Api

Portal Indonesia
×

Selama Ramadan Jangan Ngabuburit di Sekitar Jalur Kereta Api

Sebarkan artikel ini
Petugas KAI sosialisasi bahaya bermain di dekat jalur kereta api (Ist)

YOGYAKARTA – Di bulan puasa Ramadan ini KAI Daop 6 Yogyakarta mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang kereta api (KA) serta tidak beraktivitas di sekitar jalur KA. Pelanggaran di perlintasan sebidang dan jalur KA dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri.

“KAI Daop 6 Yogyakarta meminta masyarakat tidak beraktivitas di jalur kereta, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadan. Selain berbahaya, aktivitas tersebut melanggar undang-undang dan bisa dikenakan sanksi (denda) Rp15 juta,” ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih, Minggu (2/3/2025).

Ia menyampaikan masih adanya masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Karena itu
KAI Daop 6 mengingatkan jalur kereta api bukanlah tempat untuk berkegiatan selain untuk operasional perkeretaapian.

Lebih lanjut Feni disebutkan aturan mengenai larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyatakan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api. Jika melanggar aturan ini, masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007.

Sebagai upaya pencegahan, KAI Daop 6 secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel. Selain itu, KAI Daop 6  juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api.

Baca Juga:
DPK Sleman Bedah Buku "Guyub Rukun Ayem Tentrem", untuk Wujudkan Masyarakat Hidup Ayem Tentrem

Dalam menghadapi periode angkutan Lebaran 2025, KAI juga meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api melalui berbagai tindakan seperti safety talk, inspeksi berkala, serta pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan semua berjalan dengan aman dan tertib.

Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api diimbau segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Berbagai upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. Namun untuk mewujudkannya juga diperlukan kepedulian dan kolaborasi dari seluruh pihak khususnya masyarakat, terutama selama momen Ramadhan dan menjelang Lebaran.

Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. “Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama,” pungkas Feni. (bams)