Portal Sumsel

Tawarkan Bisnis Solar, Oknum Manager PT. Petro Muba Tipu ‘K’

Portal Indonesia
×

Tawarkan Bisnis Solar, Oknum Manager PT. Petro Muba Tipu ‘K’

Sebarkan artikel ini

 

MUBA — Kasus penipuan kini menyeret nama PT. Petro Muba, penipuan dengan jumlah uang tunai sebesar 25 juta ini terjadi pada Rabu (20/11/ 2024) lalu, berawal korban berinisial K telah sepakat adakan kerjasama, dengan syarat mentransfer sejumlah uang untuk kerjasama minyak solar.

“Saya waktu 20 November 2024 itu, pada hari Rabu telah ditipu oleh Fikri Ahmy, dia itu bekerja sebagai Manager PT. Petro Muba, kebetulan tawarkan kerjasama minyak solar, dan minta uang 25 juta, saya saat itu percaya, karena dia manager sebuah PT BUMD.” Ujar K menjelaskan.

Selanjutnya K yang diiming- imingi keuntungan bisnis tersebut akhirnya mentransfer uang sejumlah 25 juta itu ke rekening Bank Mandiri yang berujung angka 4770 atas nama A Fikri Ahmy, sesuai permintaan pelaku.

Namun na’as, keuntungan yang diharap tak jua datang, malah minyak solar yang dijanjikan oleh Fikri tak pernah dikirim, saat dikonfirmasi via wa, telpon, hingga disambangi ke kantornya pelaku tak pernah ada ditempat. sampai kini belum ada balasan.

K mengatakan bahwa ia berharap dan meminta bantuan kepada awak media agar di up berita ini, supaya tidak ada korban seperti dia lagi. Sampai saat ini Fikri sama sekali tidak ada i’tikad baik untuk mengembalikan uang K, padahal menurut K apabila memang bisnis itu tidak ada, harusnya kembalikan saja uang miliknya.

“A. Fikri Ahmy itu Manager Personalia/ HRD PT. Petro Muba, sayang sekali dia mencoreng nama baik perusahaan BUMD itu,” ucap K.

Menurut K Sikap Fikri tak selayaknya menjadi manager PT. Petro Muba, karena menipu korban dengan menawarkan kerjasama minyak solar.

“Masyarakat jangan sampai tertipu, saya sebagai korban masih terus memperjuangkan uang saya itu untuk dikembalikan,” tandasnya.

Baca Juga:
10 Tahun Terabaikan, Warga Simpang Periuk Desak Perbaikan Jalan Setapak

Kepada Bapak Bupati Banyuasin, K berharap agar lebih memperhatikan dan beri atensi kepada perusahaan PT. Petro Muba, agar tidak ada perbuatan semena- mena menipu masyarakat dengan gunakan jabatan.

“Tolonglah ditindak dan tinjau ulang, agar PT. Petro Muba mau membenahi struktur di PT. Petro Muba.” Tutupnya. (Tim)