PROBOLINGGO — Suasana duka di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo berubah jadi tragedi setelah pesta minuman keras (miras) di rumah Kepala Desa menewaskan dua orang warga.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa malam (29/4/2025), usai acara tahlilan enam hari wafatnya ibu sang kades.
Pesta miras yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu diikuti enam orang. Namun esok harinya, dua peserta Rifkotul Ibat (19) dan Albar (38) mengalami gejala muntah parah hingga akhirnya meninggal dunia di dua rumah sakit berbeda.
“Korban Rifkotul meninggal di RS Rizani setelah muntah-muntah sejak pagi. Sementara Albar menghembuskan napas terakhir di RSUD Waluyo Jati pada Kamis dini hari,” terang Kapolsek Krejengan AKP Marudji, Kamis (1/5/2025).
Empat peserta lainnya yaitu Taufik, Mulyadi, Fran, dan Asril dilaporkan masih selamat dan belum menunjukkan gejala keracunan.
Dugaan awal mengarah pada minuman keras yang dibeli dari wilayah Kraksaan, dan kini sisa botol telah diamankan untuk uji laboratorium.
Menurut informasi sementara, Albar dan Taufik disebut sebagai pihak yang membeli miras tersebut. Polisi juga tengah menggali keterangan lebih lanjut dari para saksi.
Tragedi ini kembali membuka mata masyarakat akan bahaya miras ilegal. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman yang tidak jelas asal-usul maupun izin edarnya.
“Nyawa taruhannya,” tegas AKP Marudji.