MAMUJU — Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan (HIPERMAKES) Cabang Mamuju kembali mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat untuk melaporkan sejumlah toko yang diduga kuat memperdagangkan rokok ilegal di wilayah tersebut.
Ketua HIPERMAKES, Irwan, menyatakan bahwa laporan ini merupakan wujud keseriusan mahasiswa dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal. Mereka datang dengan membawa berbagai bukti pendukung, termasuk rekaman video dan dokumentasi lainnya.
“Hari ini kami kembali ke Polda untuk melaporkan toko-toko yang menjual rokok ilegal. Kami membawa bukti-bukti yang kami miliki. Harapannya, laporan ini bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memang bukan mahasiswa hukum, tapi kami mahasiswa kesehatan yang peduli pada dampak rokok ilegal,” ujar Irwan, Rabu (14/5/2025).
Irwan menambahkan bahwa pihaknya juga sedang mempersiapkan pelaporan serupa ke pihak Bea Cukai, mengikuti arahan dari Polda Sulbar.
Ia juga menyoroti pentingnya integritas penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus ini, dan mendesak adanya langkah tegas terhadap para pelaku.
“Jangan hanya diberikan surat pernyataan. Itu tidak akan membuat jera. Terlebih, salah satu toko yang kami laporkan diduga menjadi distributor rokok ilegal dan memiliki hubungan keluarga dengan pejabat penting di DPRD Kabupaten Mamuju,” tegasnya.