Portal Sumsel

Satreskrim Polsek Merapi Barat Ungkap Kasus Curat Dump Truk PT ABG, Satu Terduga Diamankan

Redaksi
×

Satreskrim Polsek Merapi Barat Ungkap Kasus Curat Dump Truk PT ABG, Satu Terduga Diamankan

Sebarkan artikel ini

LAHAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Merapi Barat, Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap kendaraan operasional milik PT Ayek Batu Gung (PT ABG) dalam rangka Operasi Sikat Musi 2025.

Peristiwa terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, di area parkir PT Tengkiling Talang Milang (PT TTL), Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat. Berdasarkan laporan korban, seorang karyawan PT ABG, diketahui bahwa beberapa komponen penting dari dump truk perusahaan telah dicuri.

Barang yang dilaporkan hilang meliputi dua unit injection pump, satu buah spidometer, satu set box sekring, dan satu unit kompresor Hino. Pihak perusahaan menaksir kerugian mencapai Rp 105 juta.

Kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Unit Reskrim Polsek Merapi Barat yang dipimpin IPDA Gede Andika S.W., S.Tr.K berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Y (37), warga Kecamatan Merapi Barat, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyelidikan di lapangan serta pemeriksaan sejumlah saksi. Terduga kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku. Kepolisian menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas setiap tindakan kriminal, terlebih dalam konteks Operasi Sikat Musi 2025,” ujar IPDA Gede Andika dalam keterangannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus guna memastikan ada atau tidaknya pelaku lain yang terlibat.

Baca Juga:
Ditpolairud Antar Sopiah yang Melahirkan ke Rumah Sakit Pelabuhan Boom Baru