Portal Jatim

Keterlambatan SHU Bikin Resah Petani Sawit Tobadak, Harapan Menguat agar PT. WKSM Segera Bayar Kewajiban

Redaksi
×

Keterlambatan SHU Bikin Resah Petani Sawit Tobadak, Harapan Menguat agar PT. WKSM Segera Bayar Kewajiban

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Keterlambatan pembayaran Dana Sisa Hasil Usaha (SHU) oleh PT. Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) menjadi sorotan serius bagi petani sawit di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Bersama Koperasi Rumbia Sumombang, para petani kini terus mengupayakan solusi demi kepastian pencairan dana yang menjadi hak mereka atas hasil panen sawit kemitraan tahun 2024.

Rdui, perwakilan petani Desa Rumbia, menyampaikan bahwa meski belum menerima SHU sesuai jadwal, para petani tetap menjaga komunikasi yang kondusif dengan koperasi dan perusahaan.
“Kami hanya ingin hak kami segera dibayarkan. Ini penting untuk keberlangsungan hidup kami,” ujarnya penuh harap, Rabu (21/5/2025).

Sahril, pengurus Koperasi Rumbia Sumombang, menegaskan bahwa pihak koperasi terus berkoordinasi dengan PT. WKSM agar proses pencairan dapat segera direalisasikan.
“Kami memahami dampak ekonomi dari keterlambatan ini. Karena itu, komunikasi intensif terus dilakukan agar tidak timbul gejolak,” ungkapnya.

Dewi, salah satu petani dari Desa Rumbia, mengungkapkan keresahannya.
“SHU sangat membantu ekonomi keluarga kami. Kami berharap ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Senada dengan itu, Agus, warga Tobadak, berharap agar proses penyelesaian bisa dipercepat.
“Dana SHU ini kami butuhkan untuk modal usaha tani dan kebutuhan harian,” katanya.

Dinas Koperasi dan UMKM Mamuju Tengah pun turut turun tangan. Mereka menyatakan komitmen untuk terus memantau proses penyelesaian dan menjembatani komunikasi antar pihak.
“Penting untuk menjaga suasana tetap kondusif demi stabilitas sosial,” ujar perwakilan dinas.

Tokoh masyarakat Muhammad Yusuf bersama warga lainnya seperti Hasan dan Nuraini, menyerukan agar semua pihak tetap tenang dan menjaga persatuan.
“Kebersamaan adalah kunci. Jangan sampai masalah ini merusak harmoni yang sudah terbina,” tegas Yusuf.

Baca Juga:
Diduga Kuasai Hutan dan Rugikan Negara, APSP Seret Tokoh Politik ke Kejaksaan

PT. WKSM sendiri menyebut masih menyelesaikan tahapan administrasi sebelum pembayaran SHU dapat dicairkan. Sementara itu, masyarakat terus menanti dengan penuh harapan agar hak mereka segera terpenuhi.

“Selama komunikasi tetap terbuka dan niat baik dijaga, kami yakin persoalan ini bisa diselesaikan tanpa menimbulkan keresahan,” pungkas Sahril.