Portal Jatim

Satreskrim Polsek Kikim Timur Berhasil Bongkar Kasus Curanmor, Satu Tersangka Ditangkap

Redaksi
×

Satreskrim Polsek Kikim Timur Berhasil Bongkar Kasus Curanmor, Satu Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini

LAHAT –Jajaran Satreskrim Polsek Kikim Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di depan Mushola Al-Mutaqin, Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari korban, Erwin Apriadi (46), seorang petani asal Desa Bungamas. Berdasarkan laporan polisi No. LP-B/05/V/2025/SUMSEL/RES LHT/SEK KIM-TIM tanggal 16 Mei 2025, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 14 Desember 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Sepeda motor milik korban raib saat sedang melaksanakan ibadah salat Magrib.

Pelaku utama yang berhasil ditangkap adalah M. Aldo Barla (23), warga Desa Penandingan, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat. Sementara rekannya, Panji Satria (20), warga Desa Tanjung Agung, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Kikim Timur, AKP Pamris Malau, SH, menjelaskan bahwa penangkapan Aldo Barla dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, setelah mendapat informasi dari Unit Reskrim Polres Empat Lawang. Setelah dikoordinasikan, tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor Honda Blade milik korban bersama Panji Satria.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Blade tanpa body (jambrong), satu buah kunci kontak Honda, STNK, dan BPKB dengan nomor mesin JBB2E-1108332 dan atas nama Isak Suherman. Motor ditemukan dalam kondisi nomor rangka rusak dan tanpa pelat nomor.

Saksi-saksi dalam kasus ini adalah Muhammad April Mahdi alias Bob (24), warga Bungamas, dan Andi Harianto (35), pegawai kantor pos setempat. Sementara barang bukti disita pada Senin, 19 Mei 2025, dari Kepala Desa Cecar, Abdul Haris Juandi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka Aldo kini ditahan di Polres Empat Lawang, sedangkan Panji Satria masih buron dan dalam pengejaran tim Unit Reskrim Polsek Kikim Timur.

Baca Juga:
Satreskrim Polresta Pasuruan Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Daerah, Beraksi di 16 TKP