LAHAT — Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Kota Agung kembali menggelar kegiatan himbauan pemberantasan dan pencegahan premanisme serta pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, mulai pukul 09.20 WIB hingga selesai, bertempat di Pasar Tradisional Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat. Sejumlah personel Polsek Kota Agung turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada pedagang maupun pengunjung pasar.
Kapolsek Kota Agung menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi terjadinya aksi premanisme dan pungli di tempat-tempat keramaian yang rawan pelanggaran. “Premanisme dan pungli adalah ancaman nyata terhadap ketertiban masyarakat. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman,” ujarnya.
Polres Lahat bersama jajaran Polsek di wilayahnya berkomitmen untuk secara rutin melakukan kegiatan serupa di lokasi-lokasi strategis lainnya, sebagai bentuk nyata dari pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih tenang dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas praktik-praktik yang meresahkan tersebut.