Portal DIY

DPRD DIY Dorong Pemda Gelorakan Sinau Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika

Portal Indonesia
×

DPRD DIY Dorong Pemda Gelorakan Sinau Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (tengah) dalam keterangannya kepada awak media (Portal Indonesia/Bambang S)

YOGYAKARTA – DPRD DIY mendorong pemda setempat melaksanakan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Menurut Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, langkah ini sebagai upaya mencegah potensi terjadinya tindakan yang bisa mencederai toleransi beragama, khususnya di DIY.

“Pemda DIY perlu terus melaksanakan edukasi mengenai pendidikan Pancasila serta wawasan kebangsaan,” ujar Eko kepada pers di Gedung DPRD setempat Jalan Malioboro Yogyakarta, Senin (26/5/2025).

Dalam keterangannya terkait toleransi dalam beragama, lebih lanjut Eko yang didampingi anggota Komisi A DPRD DIY Radjut Sukasworo menyampaikan aspek lain yang perlu diperhatikan.

Selain terus melaksanakan edukasi mengenai pendidikan Pancasila serta wawasan kebangsaan. Aspek kedua yaitu harus serius membuat museum-museum kebangsaan dan museum keistimewaan.

Sedangkan aspek ketiga terkait dengan sinau Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Ini menurut Eko, semestinya secara terus-menerus digelorakan. “Supaya masyarakat memiliki kesadaran bahwa hidup di Yogyakarta itu bertoleransi,” ujarnya.

Dalam penjelasannya terkait kasus perusakan makam di Bantul,  Radjut Sukasworo berharap persoalan tersebut jangan sampai menjadi bias di masyarakat. Selain itu kasus tersebut tidak dibawa ke ranah politisasi SARA.

Meski demikian baik Eko maupun Radjut Sukasworo sepakat proses hukum bagi pelaku perusakan makam tersebut terus berjalan. Ini dimaksudkan agar kasus sama tidak terulang kembali. (bams)

Baca Juga:
Kapolri Tinjau Pelayanan Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta