PASURUAN – Dalam rangka untuk menekan peredaran Narkoba yang lebih luas khususnya di kalangan usia pelajar, Polres Pasuruan Kota bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan juga Lurah di Kota Pasuruan, mengajak kepada seluruh masyarakat terutama di lingkungan keluarga untuk lebih berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya agar terhindar dari yang namanya Narkoba.
Pasalnya, banyak kasus ataupun kejadian di luar terlebih soal penyalahgunaan Narkoba utamanya jenis obat keras berbahaya (Okerbaya) itu korbannya bukan hanya menyasar kepada orang dewasa tetapi juga kepada usia anak dan remaja lantaran harganya yang sangat terjangkau.
Hal itu diungkapkan, ketika mereka seperti dari LPA, Lurah Pohjentrek dan Lurah Krapyakrejo turut menghadiri giat press release yang digelar oleh Polres Pasuruan Kota pada Rabu (28/5) siang dalam hasil ungkap penyalahgunaan Okerbaya yang didapati disebuah kamar Kos di Kota Pasuruan pada beberapa hari lalu.
Adapun yang membuat tercengang semua pihak dalam hasil ungkap itu, adalah jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari seorang pemuda atau tersangka pada saat dilakukan penangkapan hingga pengembangan itu adalah hampir mencapai 18 ribu butir pil atau Okerbaya.
“Harga 1 butir pil dijual dua ribu rupiah, kalau 3 butir itu lima ribu rupiah, lalu kalau 6 butir itu sepuluh ribu rupiah, jadi harga ini sangat amat dijangkau oleh kalangan pelajar. Maka dari itu, kita akan gencar melaksanakan pemberantasan terhadap peredaran Okerbaya ini karena efeknya sangat merusak generasi,” ungkap Kasat Resnarkoba, Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo dalam press release.
Dijelaskan, bahwa tidak sedikit para pelajar ataupun remaja khususnya diwilayah hukum Polres Pasuruan Kota yang menjadi sasaran dari peredaran narkoba terutama pada jenis Okerbaya alias pil koplo karena harganya yang terjangkau.
“Beberapa pelajar sudah banyak terkontaminasi, dan bahkan sebelumnya kita juga sudah menyampaikan ke Bapak Walikota dan minta tolong bahwa pelajar kita untuk kenakalan remajanya sudah menjurus kearah yang kurang bagus salah satunya Okerbaya ini,” tutur Iptu Arief.
Bahkan yang lebih miris lagi menurut Iptu Arief, ada juga pelajar yang turut menjadi bagian dalam peredaran Okerbaya tersebut. “Makin mirisnya anak anak pelajar pun ada yang mengedarkan juga, karena tergiur harga murah, sehingga ada untung yang bisa cepat didapat,” terangnya.
Sementara menyikapi terkait Narkoba lantaran peredaraannya yang dianggap begitu memperihatinkan, Dr MT Ghifary., M.PSCM dari LPA Kota Pasuruan menjekaskan bahwa Kota Pasuruan merupakan salah satu Kota Layak Anak di Indonesia.
Maka dari itu ia mengajak kepada semua pihak terutama masyarakat secara luas, untuk turut serta didapam memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi anak-anak agar terhindar dari yang namanya Narkoba ataupun hal-hal yang berdampak negatif lainnya.
“Tentu ini menjadi momentum, alarm bagi kita bersama untuk menguatkan jejaring bersama yaitu di tingkatan stakeholder, mulai dari Pemerintah Kota, Aparat Penegak Hukum, hingga di tingkat masyarakat, agar kita bisa memberikan lingkungan yang aman, nyaman bagi anak-anak. Sehingga anak anak bisa tumbuh dan berkembang dengan sehat,” ujar Dr MT Ghifary.
Lanjutnya, “Kita Perlindungan Anak, siap bersinergi dengan Pemerintah Kota dan Polres Pasuruan Kota agar anak-anak yang ada di Kota Pasuruan ini terhindar dari bahaya Narkotika. Dan mari kita berantas dan perangi narkoba secara bersama-sama,” tegas LPA Kota Pasuruan khususnya terhadap Narkoba.
Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Lailul Machnuna, dimana ia juga mengajak khususnya kepada para orang tua terutama dalam hal pengawasan agar anak anak tidak terjerumus pada hal hal atau ke arah yang bersifat negatif.
“Tentu ini sangat memprihatinkan sekali, semoga kita kedepannya lebih bersinergi lagi untuk membawa anak kita menuju ke masa depan yang lebih baik. Dalam hal ini tidak bisa kalau hanya diserahkan kepada aparat semata, tanpa adanya kerjasama dari kita semua, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, khususnya dari keluarga, karena kunci pertama adalah di keluarga,” pungkas Lurah Pohjentrek.
Kembali lagi ditegaskan, bahwasanya pihak Polres Pasuruan Kota melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Arief Wardoyo dalam komitmennya akan terus melakukan pemberantas terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba diwilayah hukumnya karena hal itu dianggap dapat merusak generasi penerus bangsa. (Ek)