MUSI RAWAS – Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., angkat bicara terkait maraknya penyalahgunaan identitas dirinya di dunia maya. Ia secara tegas mengklarifikasi bahwa akun Facebook dan nomor telepon yang beredar bukan miliknya dan tidak memiliki keterkaitan dengan dirinya secara pribadi maupun secara institusional.
“Saya tegaskan, akun Facebook bernama Agung Adhitya Prananta dan nomor HP 0816-1929-990 bukan milik saya. Saya tidak pernah meminta apapun, apalagi berkomunikasi menggunakan akun dan nomor tersebut,” ujar Kapolres, Jumat (13/06/2025).
AKBP Agung menilai tindakan ini sebagai bentuk penipuan yang mencatut nama pejabat untuk kepentingan pribadi. Ia meminta masyarakat untuk tidak merespons permintaan apapun, baik itu berupa dana, data, atau informasi, yang mengatasnamakan dirinya.
Pihaknya juga tengah melakukan pelacakan terhadap pelaku yang telah mencemarkan nama baik dan melakukan dugaan penipuan tersebut.
“Kami akan menempuh jalur hukum. Ini bukan sekadar pencemaran nama baik, tetapi bisa berpotensi merugikan banyak pihak. Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” tegasnya lagi.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Musi Rawas dan sekitarnya untuk tetap waspada terhadap segala bentuk modus penipuan digital yang makin canggih. Ia menekankan pentingnya literasi digital dan kehati-hatian dalam menerima informasi, terutama jika menyangkut pejabat atau institusi resmi.
“Laporkan jika menemukan hal serupa. Jangan sampai jadi korban karena percaya begitu saja pada akun palsu,” tutup AKBP Agung.
Langkah cepat ini menjadi bentuk komitmen Polres Musi Rawas dalam menjaga nama baik institusi dan memberi perlindungan kepada masyarakat dari kejahatan siber yang semakin merajalela.