MAMUJU – Insiden tragis mengguncang Jalur Trans Sulawesi pada Kamis (12/6/2025), ketika sebuah mobil dinas Toyota Alphard milik Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, menabrak seorang pria lansia hingga tewas. Korban, Muhammad Ali (68), mengendarai sepeda motor Honda Beat saat hendak berbelok ke kanan dari arah Mamuju menuju Polewali.
Tanpa disangka, mobil Alphard yang melaju dari belakang menabrak korban dengan keras, membuat tubuhnya terpental beberapa meter. Nyawa Muhammad Ali tak tertolong meski sempat dilarikan ke Puskesmas Tinambung.
“Benturan tidak terhindarkan. Korban meninggal dunia saat mendapat penanganan di puskesmas,” ujar Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar.
Mobil tersebut dikemudikan oleh sopir pribadi Wakil Bupati, Andi Ilham. Sementara itu, Yuki Permana mengaku tengah menjalani kunjungan kerja ke lokasi pembibitan ikan di Poniang, Sulawesi Selatan, dan akan melanjutkan perjalanan ke Pangkep.
Yang menjadi sorotan, mobil dinas bernomor resmi DC 2 A itu diduga menggunakan pelat palsu DD 342 QR saat kejadian. Fakta ini dibenarkan oleh Kanit Laka Polres Polman, Ipda Sopian, yang juga menyebut kendaraan tersebut kini diamankan di Polsek Tinambung dalam kondisi rusak di bagian depan.
Pascakejadian, warga bergegas mengevakuasi korban, sementara Unit Gakkum Satlantas Polres Polman melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan sopir guna mengungkap kronologi lengkap kecelakaan.
Meta Deskripsi:
Mobil dinas Wakil Bupati Mamuju menabrak lansia hingga tewas di Jalur Trans Sulawesi. Dugaan penggunaan pelat palsu kini dalam penyelidikan polisi.
Tag:
kecelakaan maut, mobil dinas, wakil bupati mamuju, pelat palsu, trans sulawesi