MAMUJU – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret seorang oknum Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kini resmi naik ke tahap penyidikan. Fakta mencengangkan, laporan ini justru dilayangkan oleh anak kandung dari terduga pelaku sendiri ke Polresta Mamuju.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mamuju, Ipda Saskia A. P., mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan telah ditingkatkan menyusul pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.
“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Semua saksi telah kami periksa, dan kini kami tinggal menunggu perintah dari Pak Kasat untuk menjadwalkan gelar perkara,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Ipda Saskia menambahkan bahwa empat orang saksi, termasuk terduga pelaku, telah dimintai keterangan. Selain itu, hasil visum memperkuat dugaan adanya kekerasan fisik terhadap korban.
“Hasil visum menunjukkan adanya luka pada tubuh korban. Karena korban mengalami trauma, kami juga memberikan pendampingan psikologis,” jelasnya lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil gelar perkara untuk menetapkan status tersangka. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah yang seharusnya menjadi teladan dalam keluarga dan masyarakat.