Berita

Polres Lahat Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas, Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan

Redaksi
×

Polres Lahat Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas, Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

LAHAT – Polres Lahat resmi menggelar Apel Operasi Patuh Musi 2025 sekaligus memusnahkan ratusan knalpot brong hasil sitaan dalam razia selama beberapa waktu terakhir. Apel digelar di halaman Mapolres Lahat, Senin (14/7/2025), sebagai tanda dimulainya operasi yang akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.

Apel dipimpin langsung Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., dan diikuti oleh personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta satuan fungsi Polres Lahat lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolres membacakan pesan Kapolda Sumsel yang menekankan pentingnya pendekatan humanis namun tegas dalam menindak pelanggaran. “Keselamatan di jalan raya bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab seluruh masyarakat,” tegasnya.

Operasi Patuh Musi 2025 akan difokuskan pada penindakan pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan, antara lain:

  • Penggunaan ponsel saat berkendara
  • Pengemudi di bawah umur
  • Boncengan lebih dari satu orang
  • Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Ngebut melebihi batas kecepatan

Setelah apel, ratusan knalpot brong dimusnahkan secara simbolis menggunakan alat pemotong. Aksi ini menjadi simbol komitmen Polres Lahat untuk menjaga ketertiban dan ketenangan warga dari kebisingan kendaraan bermotor.

“Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tapi juga merusak kenyamanan masyarakat. Kami tidak akan kompromi,” ujar AKBP Novi Edyanto.

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib dan aman di Kabupaten Lahat.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Tangkap Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Pagar Agung