SIDOARJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna, Rabu (16/07/2025), dihadiri oleh 47 anggota dewan dan dinyatakan memenuhi kuorum.
Rapat berjalan dinamis dengan perbedaan pandangan tajam antar fraksi. Dari tujuh fraksi yang menyampaikan sikap, hanya satu fraksi yang sepenuhnya menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Lima fraksi tegas menolak, sementara satu fraksi mengalami perpecahan internal.
Ketua Fraksi PKB, Dhamroni Chudlori, menyebut tahun anggaran 2024 sebagai momentum emas bagi kepemimpinan Bupati Ahmad Muhdlor Ali dan Wakil Bupati H. Subandi. Menurutnya, PKB sebagai satu-satunya partai pengusung tetap konsisten mendukung penuh pelaksanaan APBD.
“Fraksi kami menerima dan menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda. Ini adalah tahun emas bagi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya dalam forum.
Namun, mayoritas fraksi justru menolak, disertai kritik tajam terhadap pelaksanaan APBD 2024. Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya, Tarkit Erdianto, menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang mencapai lebih dari Rp600 miliar atau sekitar 12 persen dari total APBD.
“Silpa tahun ini meningkat 10 persen dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka Rp513 miliar,” ungkap Tarkit.
Penolakan keras juga datang dari Fraksi Partai Gerindra. Juru bicara mereka, Anang Siswandoko, menolak Raperda dan menuding banyak program bupati tak sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026.
“Ada indikasi permainan dalam target pendapatan, belanja, hingga piutang pajak yang tidak realistis. Program Kurma, persoalan banjir, dan jalan rusak juga belum menunjukkan hasil nyata. Silpa justru naik,” tegasnya.
Fraksi Golkar, melalui Adil Kananta, memperkuat kritik tersebut dengan menyebut program penanganan banjir dan infrastruktur jalan masih sebatas rencana tanpa realisasi.
“Di lapangan, jalan rusak dan banjir masih menjadi pemandangan umum,” singkatnya.
Fraksi PAN juga menyuarakan hal senada. Lewat Roky Wardoyo, fraksi ini menyoroti meskipun serapan anggaran tinggi, banyak sekolah tetap dalam kondisi rusak dan belum diperbaiki.
Fraksi gabungan PKS-PPP pun menolak pengesahan Raperda. Juru bicara Afdal Muhammad Ikhsan menyampaikan berbagai catatan teknis dan substansial atas pelaksanaan APBD yang dianggap belum optimal dan tidak tepat sasaran.
Sementara itu, Fraksi Demokrat–NasDem mengalami perpecahan suara. Demokrat menyatakan menerima pertanggungjawaban APBD, namun Partai NasDem melalui juru bicaranya, Aditya Nindyawan, menyatakan penolakan.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menegaskan bahwa dengan kehadiran 47 anggota, rapat telah sah dan memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD No. 1 Tahun 2016 yang telah disempurnakan pada 2024.
“Kami minta agar penyampaian Pendapat Akhir fraksi disesuaikan dengan perolehan kursi masing-masing secara berurutan,” tegas Abdillah menutup paripurna.