Portal Jatim

Satgas Pangan Kota Pasuruan Sidak Toko Modern dan Penggilingan, Sejumlah Beras Premium Ditarik dari Pasaran

Redaksi
×

Satgas Pangan Kota Pasuruan Sidak Toko Modern dan Penggilingan, Sejumlah Beras Premium Ditarik dari Pasaran

Sebarkan artikel ini
Tim Satgas Pangan Pasuruan Kota saat memeriksa kualitas beras di salah satu penggilingan padi kawasan Blandongan

PASURUAN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Pasuruan terus menunjukkan keseriusannya dalam melindungi konsumen dari praktik curang dalam distribusi kebutuhan pokok, terutama beras. Jumat pagi (18/7), tim gabungan dari Disperindag, Dinas Pertanian, dan Polres Pasuruan Kota menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penggilingan padi serta toko modern di wilayah Kota Pasuruan.

Sidak ini dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait maraknya beras premium oplosan yang belakangan ramai diperbincangkan. Di lokasi penggilingan padi, seperti di Kelurahan Blandongan dan Bugul Lor, tim menemukan adanya kenaikan harga beras medium yang diduga akibat naiknya harga gabah dari petani atau tengkulak.

Petugas memilah beras premium 5 Kg dan menginstruksikan toko untuk menghentikan penjualan sementara menunggu kepastian dari otoritas terkait.

“Kami melihat ada kenaikan harga beras medium. Ini kemungkinan karena harga gabah yang naik atau adanya peran tengkulak,” jelas Ipda Hendra Trio, Kanit II Pidekter Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Sidak kemudian berlanjut ke toko-toko modern di Jalan Veteran dan Jalan KH. Abdul Hamid. Di sana, ditemukan sejumlah merk beras premium kemasan 5 Kg yang langsung diminta untuk ditarik sementara dari peredaran.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa beras yang beredar di masyarakat sesuai standar mutu, baik dari segi warna, aroma, tekstur, maupun berat bersih kemasan.

“Kami mengingatkan pihak toko agar tidak menjual beberapa merk beras premium hingga ada informasi resmi selanjutnya. Ini bentuk pencegahan awal,” tambah Hendra.

Selain memeriksa kualitas fisik beras, tim juga melakukan pengecekan terhadap berat bersih pada kemasan dan tidak menemukan pelanggaran sejauh ini.

Satgas Pangan memastikan bahwa upaya pengawasan akan terus berlanjut sebagai bentuk perlindungan terhadap hak konsumen dan menjaga stabilitas pasokan pangan di Kota Pasuruan.

Baca Juga:
Sinergi Membangun Layanan Cepat dan Responsif, Dinas PUPR Libatkan Camat dan Lurah Susun TPPI dan Implementasi SIGAP