Portal Jatim

Rakor ATR/BPN di Sulut, Menteri Nusron dan Kepala Daerah Kompak Jaga Tata Ruang & Genjot RDTR

Redaksi
×

Rakor ATR/BPN di Sulut, Menteri Nusron dan Kepala Daerah Kompak Jaga Tata Ruang & Genjot RDTR

Sebarkan artikel ini

MANADO  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bersama para kepala daerah se-Sulawesi Utara, Kamis (17/07/2025).

Dalam forum yang dihadiri Gubernur, Bupati, dan Wali Kota itu, tercapai komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga ekosistem tata ruang dan percepatan penyelesaian persoalan agraria di wilayah Sulut.

“Kita semua sepakat bahwa menjaga ekosistem tata ruang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pusat. Butuh sinergi nyata lintas sektor,” tegas Menteri Nusron usai Rakor di Manado.

Topik yang mengemuka tak hanya berkutat pada konflik agraria, tetapi juga menyentuh isu krusial tata ruang seperti penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara provinsi dan kabupaten/kota, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan.

Nusron mengungkap, dari kebutuhan 62 RDTR di Sulut, baru 3 yang rampung. Artinya, baru sekitar 4% yang tersedia. “Kita harus percepat. Biaya besar bukan alasan. Kita akan bagi beban: sepertiga pusat, sepertiga provinsi, sepertiga kabupaten/kota,” tegasnya.

RDTR dianggap krusial untuk membuka akses investasi dan mempercepat proses perizinan, karena menjadi salah satu syarat utama dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, Rakor juga membahas penyelesaian sengketa tanah, pemanfaatan Hak Guna Usaha (HGU) yang kadaluarsa, hingga percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah yang selama ini masih banyak belum memiliki legalitas formal.

Dengan suasana kolaboratif, Rakor ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, adil, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Utara.

Baca Juga:
BI Sulbar Gelar Obrolan Santai Bareng Media, Bahas Stabilitas Rupiah hingga Minimnya Pengguna QRIS