SITUBONDO – Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., menyuarakan peringatan tegas kepada masyarakat: hentikan penggunaan sound horeg atau sistem suara berdaya besar yang kerap menimbulkan gangguan dan keresahan warga.
Imbauan ini muncul sebagai respon atas meningkatnya keluhan masyarakat terhadap penggunaan sound system dengan volume tinggi dalam hajatan, arak-arakan, dan kegiatan komunitas yang seringkali berlangsung hingga malam hari.
“Sound horeg bukan hanya soal kebisingan. Ini menyangkut ketertiban umum, kenyamanan warga, dan potensi gesekan sosial,” tegas AKBP Rezi, Minggu (20/7/2025).
Kapolres menjelaskan, penggunaan sound system secara berlebihan bisa melanggar ketentuan tentang ketertiban umum. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan perangkat audio. Bila imbauan ini diabaikan, pihak kepolisian tidak akan ragu melakukan penertiban.
“Jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas telah kami arahkan untuk patroli serta melakukan edukasi langsung ke masyarakat. Jika perlu, kami akan ambil langkah tegas,” lanjutnya.
Rezi juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemuda desa untuk turut berperan dalam menciptakan lingkungan Situbondo yang aman, damai, dan bebas dari gangguan suara yang meresahkan.
Menurutnya, bukan berarti masyarakat dilarang menggunakan sound system dalam kegiatan sosial. Namun, perlu adanya kesadaran bersama untuk menjaga batas volume dan waktu penggunaannya.
“Gunakan seperlunya, jangan sampai niat hiburan malah memunculkan masalah sosial. Hormati hak orang lain untuk beristirahat, terutama warga yang tinggal di dekat lokasi acara,” pungkas Rezi.
Ke depan, Polres Situbondo bersama instansi terkait dan perangkat desa akan menyebarluaskan imbauan ini secara massif agar masyarakat makin sadar pentingnya hidup rukun dan tertib di tengah lingkungan yang majemuk.