Berita

Wamen Ossy Tegaskan Lima Pilar Komunikasi Publik ATR/BPN: “Tuhan Maha Tahu, Tapi Netizen Perlu Diberi Tahu”

Redaksi
×

Wamen Ossy Tegaskan Lima Pilar Komunikasi Publik ATR/BPN: “Tuhan Maha Tahu, Tapi Netizen Perlu Diberi Tahu”

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, memaparkan lima pilar utama strategi komunikasi publik yang menjadi rujukan nasional bagi seluruh jajaran Humas ATR/BPN. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Sosialisasi Strategi Komunikasi Publik, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan secara daring, Senin (21/7).

“Lima pilar ini bukan hanya panduan, tapi juga bekal untuk memperkuat strategi komunikasi dan pelayanan publik ke depan,” ujar Wamen Ossy membuka paparannya.

Dengan gaya khas yang lugas namun bernas, Ossy menekankan pentingnya strategi komunikasi yang adaptif di era digital. “Tuhan Maha Tahu, tapi netizen perlu diberi tahu. Cara kita menyampaikannya harus baik dan tepat sasaran,” tandasnya.

Berikut kelima pilar yang dijelaskan oleh Wamen Ossy:

  1. Narasi Kebijakan yang Jelas dan Membumi
    Kebijakan teknis harus dikemas dalam bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat. “Penyertifikatan tanah adalah bukti nyata kehadiran negara, bukan sekadar urusan dokumen,” tegasnya.
  2. Komunikasi Proaktif dan Antisipatif
    Humas diminta tidak reaktif terhadap isu. “Bangun early warning system dan jangan biarkan framing negatif lebih duluan muncul,” katanya, sambil mengapresiasi langkah cepat tim Humas terkait maraknya situs palsu.
  3. Sinergi Pusat-Daerah dalam Membangun Narasi Selaras
    Ia menekankan pentingnya koordinasi rutin, namun tetap memberi ruang kreativitas bagi daerah.
  4. Kolaborasi Strategis dengan Media dan Influencer
    Media lokal dan nasional, termasuk influencer, diajak menjadi mitra dalam menyampaikan pesan publik yang kredibel dan menarik.
  5. Komunikasi Manusiawi dan Empatik
    Mengingat isu pertanahan menyentuh langsung kehidupan rakyat, maka pendekatan komunikasinya harus mengedepankan rasa empati. “Tanah bukan sekadar obyek hukum, tapi bagian dari hidup. Jangan selesaikan sengketa dengan gaya TikTok yang tak sensitif,” sindirnya.
Baca Juga:
Polresta Mamuju Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Narkoba ke Kejaksaan

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi dan Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, serta sekitar 1.000 peserta dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.