Berita

Polresta Mamuju Respons Aksi AMARAH, Tegaskan Proses Laporan Dugaan Penganiayaan Masih Berjalan

Redaksi
×

Polresta Mamuju Respons Aksi AMARAH, Tegaskan Proses Laporan Dugaan Penganiayaan Masih Berjalan

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Mamuju Menggugat (AMARAH), Rabu (23/07/2025), mendapat respons serius dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju. Massa aksi menuntut penuntasan kasus dugaan penganiayaan dalam demonstrasi di Kantor DPRD Mamuju beberapa waktu lalu.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan tercatat dalam LP/B/228/VII/2025/SPKT Resta Mamuju, dan masih dalam penanganan penyidik Satreskrim secara profesional serta sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Sejak laporan diterima, kami sudah melakukan olah TKP, meminta hasil visum dari rumah sakit, memeriksa tujuh saksi, dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Herman.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, belum ditemukan dua alat bukti kuat yang menjadi syarat formil dalam proses penyidikan. Kendati demikian, Herman memastikan proses hukum tidak akan mandek.

“Kami akan menggelar gelar perkara dalam waktu dekat untuk menilai apakah laporan ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tambahnya.

Polresta Mamuju juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu liar yang belum diverifikasi.

“Kami menghargai aspirasi mahasiswa dan masyarakat, namun penanganan kasus tetap harus melalui prosedur hukum yang jelas dan sah,” tegas Herman.

Pihak kepolisian berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap proses penegakan hukum, sembari mengajak masyarakat untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Mamuju.

Baca Juga:
BD Meninggal Dunia Usai Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Istri di Mamuju, Ini Temuan Pihak Rumah Sakit