Portal Jatim

Misbah: Gempol 9 Tak Harus Ditutup, Tapi Negara Juga Tak Boleh Tutup Mata

Redaksi
×

Misbah: Gempol 9 Tak Harus Ditutup, Tapi Negara Juga Tak Boleh Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Polemik seputar keberadaan warkop plus karaoke di kawasan Gempol 9, Kabupaten Pasuruan, terus menyita perhatian. Di tengah desakan penutupan akibat dugaan praktik prostitusi terselubung, suara berbeda muncul dari Ketua LSM Gajah Mada, Misbah, yang menyerukan pendekatan yang lebih manusiawi dan struktural.

Menurutnya, menutup usaha semata tanpa menyentuh akar persoalan seperti kemiskinan, ketimpangan sosial, dan minimnya perlindungan negara terhadap rakyat kecil khususnya perempuan adalah solusi yang keliru.

“Gempol 9 tidak harus ditutup. Kalau ada penyimpangan, ya diatur, dibina, dan diawasi. Tapi jangan buru-buru menutup usaha yang jadi tempat orang cari makan,” tegasnya.

Misbah juga menolak paradigma bahwa LSM harus bertindak sebagai ‘polisi moral’. Ia bahkan menyebut bahwa bentuk pelacuran yang lebih merusak adalah pelacuran politik dan anggaran.

“LSM bukan satpam moral. Pelacuran anggaran, manipulasi kebijakan, dan pembiaran korupsi itu jauh lebih merusak dari dugaan transaksi seksual di kafe,” ujarnya tajam.

Misbah menyoroti pentingnya solusi jangka panjang seperti pelatihan keterampilan, penyediaan pekerjaan layak, dan perlindungan sosial bukan stigmatisasi atau pengusiran terhadap para PSK.

“Negara jangan cuma lihai melabeli PSK sebagai masalah, tapi diam soal penyediaan lapangan kerja. Bantu mereka pensiun dari dunia itu secara bermartabat.”

Meski menolak penutupan, Misbah menegaskan bahwa legalitas izin OSS (Online Single Submission) tak boleh dijadikan tameng untuk aktivitas yang mengganggu ketertiban sosial.

“Izin itu bukan tiket bebas moral. Kalau mengganggu, ya ditertibkan, tapi jangan asal bungkam tanpa proses manusiawi.”

Ia juga mengkritik oknum LSM yang lebih sibuk mengurusi urusan ranjang warga dibanding mengawal transparansi dana publik.

“Kalau mau jadi LSM beneran, buka tuh APBD Kabupaten Pasuruan. Dana lari ke mana? Program pemberdayaan jalan nggak? Jangan cuma ngejar PSK tapi diam soal korupsi.”

Misbah menyentil standar ganda yang membedakan bisnis resmi dan aktivitas PSK. Menurutnya, praktik PSK tak bisa dilepaskan dari realitas ekonomi informal yang lahir dari kemiskinan.

“Kalau Tretes sah karena warisan Belanda, kenapa PSK di ruko dianggap bukan bisnis? Ini juga bagian dari sistem ekonomi yang harus diakui dan ditata.”

Misbah mengajak pemerintah daerah untuk tidak bertindak reaktif, tetapi membuat regulasi yang adil dan melindungi semua lapisan masyarakat.

“Gempol 9 bukan musuh. Tapi juga bukan zona bebas aturan. Mari ditata, dengarkan semua pihak, dan hadirkan negara untuk melindungi, bukan sekadar menghukum,” pungkasnya.

(Ek)

Baca Juga:
Plt Bupati Sidoarjo Berikan Santunan dalam Apel Peringatan Harhubnas 2024