SLEMAN – Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Sleman memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, salah satunya menjalani kolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sleman.
Hal itu dikatakan Ketua PBH Peradi Sleman Refingo Krishna Andyamond saat melakukan audiensi dengan pengurus PWI Sleman di ruang wartawan Pemkab Sleman, Selasa (29/7/2025).
“Kehadiran kami untuk bersilaturahmi, sekaligus mewujudkan misi untuk memperluas jaringan kelembagaan, khususnya dengan PWI Sleman,”kata Refingo didampingi Sekertaris Pancratius Rio Mayrolla dan jajaran pengurus.
Melalui kolaborasi dengan media, ia berharap dapat berkontribusi lebih besar lagi dalam memberikan layanan hukum secara profesional dan bermartabat kepada masyarakat untuk membantu memberikan keadilan dan kepastian hukum, bantuan hukum Pro Bono (secara gratis) bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Kita juga membutuhkan peran media dalam pemberitaan terkait penanganan perkara Pro Bono, kami berharap melalui kerja sama dengan PWI dapat membantu publikasi kegiatan, informasi, dan edukasi hukum kepada masyarakat,” katanya.
Syarat untuk mendapatkan pendampingan hukum gratis, yakni membuat permohonan pendampingan disertai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), KTP dan Kartu Keluarga.
“Sejak dilantik pada 2024, kami telah menangani 9 perkara, baik pidana maupun perdata, kita juga membuka konsultasi hukum gratis,” sambungnya.
Ketua PWI Sleman Wisnu Wardhana menyambut baik kolaborasi yang diinisiasi oleh PBH Peradi Sleman, ini merupakan bagian dari program PWI di bidang kerja sama organisasi.
“Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan rekan-rekan advokat PBH Peradi Sleman, kami berharap kolaborasi ini dapat berdampak positif untuk keberlangsungan pembangunan di Sleman, khususnya di bidang hukum,”tutur Wisnu.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PBH Peradi Sleman Refingo Krishna Andyamond memberi cinderamata dan draf nota kesepahaman dari PBH Peradi Sleman yang diterima oleh pengurus PWI untuk dipelajari dan selanjutnya akan ditandatangani bersama. (Brd)