Berita

Pasuruan Digital! 4.667 Sertipikat Tanah Elektronik Telah Terbit

Redaksi
×

Pasuruan Digital! 4.667 Sertipikat Tanah Elektronik Telah Terbit

Sebarkan artikel ini

PASURUAN — Transformasi digital di sektor pertanahan terus melaju pesat. Sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil menerbitkan 4.667 Sertipikat Tanah Elektronik hingga saat ini.

Langkah ini sejalan dengan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang resmi meluncurkan layanan Sertipikat Elektronik sejak 3 Juni 2024 sebagai pengganti dokumen fisik. Digitalisasi ini bukan hanya bentuk modernisasi, tetapi juga jawaban atas tantangan efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam pelayanan publik.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, S.H., M.H., QRMP., menjelaskan bahwa digitalisasi pertanahan adalah bagian dari strategi besar reformasi birokrasi.

“Transformasi digital ini bukan hanya mempermudah layanan, tapi juga memperkuat keamanan data dan mencegah potensi penyalahgunaan dokumen,” ungkap Carso.

Ia juga menambahkan bahwa manfaat dari sertipikat elektronik sangat terasa, terutama dalam hal kecepatan pengurusan, efisiensi penyimpanan, dan keandalan sistem. Semua prosedur penerbitan tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan keabsahan dokumen elektronik ini.

Capaian ini membuktikan kesiapan dan keseriusan Kantor Pertanahan Kota Pasuruan dalam menghadapi era digital. Melalui layanan yang cepat, mudah, dan aman, mereka menjawab tuntutan zaman dan menjadi pionir pelayanan pertanahan modern di Jawa Timur.

Baca Juga:
Relokasi Pasar Gadang Dimatangkan, Wali Kota Malang Apresiasi Pedagang