JAKARTA — Ahmad Tomi Wijaya secara resmi ditetapkan sebagai Koordinator Pusat Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia, menggantikan hasil Muktamar V yang dianggap cacat secara etik dan moral oleh berbagai pihak. Penetapan ini dilakukan melalui muktamar yang sah tanpa intimidasi dan dilaksanakan secara demokratis yang digelar perwakilan kampus di bawah naungan Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia.
Keputusan ini muncul sebagai respons atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Muktamar V Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia yang digelar di Universitas Darunnajah Jakarta. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan juru bicara forum, disebutkan proses Muktamar V Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia telah mengabaikan prinsip-prinsip musyawarah, transparansi dan akhlak keorganisasian.
Muktamar V Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia yang dilaksanakan di Universitas Darunnjah Jakarta dinilai tidak sah secara moral dan etika. Ini karena terjadi manipulasi data peserta, pengabaian aspirasi, serta tindakan intimidatif terhadap peserta forum.
Ahmad Tomi Wijaya, sosok muda yang dikenal sebagai aktivis santri dengan rekam jejak kepemimpinan yang kuat di tingkat wilayah dan nasional, menyatakan kesiapannya memimpin konsolidasi nasional demi mengembalikan marwah organisasi. “Ini
bukan soal jabatan, tapi soal menjaga ruh perjuangan santri dalam bingkai kebangsaan dan keumatan,” katanya.
Tomi dalam sambutannya juga menyatakan siap memimpin gerakan ini dengan spirit keadaban dan semangat kolektif.
Penetapan Ahmad Tomi Wijaya disambut baik oleh ratusan kampus di bawah naungan Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia. Mereka berharap kepemimpinan baru ini mampu merestorasi tata kelola organisasi dan mengembalikan kepercayaan internal atau anggota terhadap Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia. (bams)