Berita

GMNI Mamuju Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pencabutan Izin 139 Tambang Bermasalah di Sulbar

Redaksi
×

GMNI Mamuju Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pencabutan Izin 139 Tambang Bermasalah di Sulbar

Sebarkan artikel ini
Aktivis GMNI Mamuju saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

JAKARTA – Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju mendatangi Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap maraknya praktik pertambangan di Sulawesi Barat yang dinilai merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat.

Dari tanah Mandar ke ibu kota, massa GMNI datang dengan semangat perjuangan. Dalam orasinya, Ketua GMNI Mamuju, Adam Jauri, mengecam lambannya pemerintah daerah dalam merespons keresahan warga atas aktivitas 139 perusahaan tambang pasir yang selama ini ditolak masyarakat.

“Kami datang sebagai corong suara rakyat Sulbar yang selama ini dibungkam. Pemerintah daerah gagal berdiri di barisan rakyat, sementara kerusakan lingkungan makin parah,” seru Adam lantang di tengah kerumunan massa aksi.

GMNI Mamuju menuntut Kementerian ESDM untuk bertindak tegas dengan mencabut izin seluruh perusahaan tambang bermasalah tersebut. Mereka juga menuntut evaluasi total terhadap kebijakan pertambangan di Sulawesi Barat, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Sekitar 30 menit berorasi, massa akhirnya diterima untuk audiensi dengan perwakilan Kementerian ESDM. Dalam pertemuan itu, mereka menyerahkan dokumen resmi berisi penolakan masyarakat terhadap aktivitas tambang di wilayah mereka, sebagai bukti bahwa aspirasi rakyat Sulbar menuntut perubahan nyata, bukan janji.

Baca Juga:
Anniversary ke-49 Semandala 2 Lahat, Meriah dengan Lomba Bujang Gadis Semandala (BGS)