SLEMAN – Bupati Sleman Harda Kiswaya mengukuhkan anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman masa jabatan 2025 – 2030, pada Kamis (7/8/2025).
Pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman ini, ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan serta penyerahan SK oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya kepada 11 anggota Dewan Pendidikan yang dikukuhkan.
Menurut Harda dikukuhkannya dewan pendidikan ini pengukuhan ini bukan hanya sekedar kegiatan formalitas, tetapi sebagai tonggak penting dalam pembangunan pendidikan di Sleman.
“Melalui pengukuhan ini, kita menegaskan kembali komitmen kolektif kita terhadap kemajuan dan transformasi sektor pendidikan sebagai pilar utama kemajuan daerah,” jelasnya.
Selain itu, Harda juga berharap Dewan Pendidikan yang telah dikukuhkan dapat menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis Pemerintah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kehadiran Dewan Pendidikan merupakan cermin dari semangat demokratisasi dalam dunia pendidikan, bahwa pendidikan bukan hanya urusan pemerintah semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama antara negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Mustadi menuturkan bahwa tahapan pemilihan dewan pendidikan ini dilakukan beberapa hari sejak 27 Juli 2025.
“Pada saat proses tahapan, terdapat 52 orang pendaftar untuk mengikuti pemilihan dewan pendidikan kabupaten sleman,” ungkapnya.
Sedangkan dalam jabatannya, dewan pendidikan ini memiliki tugas dan kewajiban untuk menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada Bupati Sleman terkait keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.
“Dewan pendidikan juga memiliki tanggung jawab untuk melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati,” kata Mustadi. (Brd)