Portal Jatim

Transparansi Dana Desa Dipertanyakan, Kepala Pekon Tanjung Sari Terancam Lengser

Redaksi
×

Transparansi Dana Desa Dipertanyakan, Kepala Pekon Tanjung Sari Terancam Lengser

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Badan Hippun Pemekonan (BHP) bersama ratusan warga Pekon Tanjung Sari, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, resmi melayangkan surat permohonan kepada Bupati Tanggamus untuk memberhentikan Kepala Pekon, Asrudin.

Surat tersebut ditandatangani oleh 213 warga dan dikirimkan pada Selasa (30/9/2025) ke sejumlah instansi terkait, antara lain Kantor Kecamatan Bulok, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, Kejaksaan Negeri, serta Kantor Bupati Tanggamus.

Dalam surat itu, masyarakat menyampaikan sejumlah alasan desakan pemberhentian, mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang, pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan, hingga sikap Kepala Pekon yang dianggap kurang pantas terhadap warganya.

Salah satu warga, Yobi Aprizal, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Asrudin. Menurutnya, suara masyarakat seolah tidak lagi didengar.

“Banyak hal yang membuat kami kecewa. Pada Musyawarah Desa (MUSDES) Senin lalu, Kepala Pekon berjanji akan melakukan perbaikan. Namun, saat jadwal pertemuan yang sudah disepakati pada Sabtu (27/9/2025), ia justru tidak hadir. Hal itu membuat masyarakat merasa tidak dihargai dan menganggap Kepala Pekon tidak serius untuk berbenah,” ujarnya.

Yobi menambahkan, warga berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Pekon Tanjung Sari.

Sementara itu, Ketua BHP Tanjung Sari, Khopip Khoerudin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

“Sebagai perwakilan warga, saya akan tegak lurus menjalankan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Bukti keseriusan itu saya tunjukkan dengan memfasilitasi tanda tangan warga dan mengantarkan langsung surat permohonan ini ke pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Khopip berharap, surat yang telah disampaikan ke Kecamatan Bulok, DPMD, Inspektorat, Kejaksaan, dan Bupati Tanggamus dapat segera ditindaklanjuti agar persoalan di Pekon Tanjung Sari menemukan penyelesaian yang adil.

Baca Juga:
DPK Apdesi Talang Padang Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa