SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama tim lintas sektor melakukan inspeksi mendadak (sidak) jajanan kuliner di kawasan Lapangan Pemda Sleman, Jumat (3/10/2025).
Sidak melibatkan Balai Besar POM DIY, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta Bagian Perekonomian Setda Sleman. Dari pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah makanan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamine B, dan methanyl yellow.
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Astuti, menyebutkan pengawasan ini untuk memastikan makanan yang dijual pedagang aman dikonsumsi.
“Harapannya masyarakat tidak ragu lagi membeli kuliner di kawasan Lapangan Pemda,” ujarnya.
Pengawasan dilakukan dengan mengambil sampel makanan langsung dari pedagang untuk diuji di mobil laboratorium keliling BPOM. Jika ditemukan pelanggaran, pedagang akan dibina lebih lanjut.
Salah satu pedagang pecel, Trianti, mengapresiasi kegiatan tersebut. “Saya malah senang ada pemeriksaan, jadi bisa tahu apakah bahan yang dipakai aman atau tidak,” katanya.
Sekretaris Disperindag Sleman, Aris Herbandang, menyebutkan hanya ada empat item makanan yang terindikasi mengandung zat berbahaya, dan sebagian besar bukan diproduksi langsung oleh pedagang kaki lima, melainkan berasal dari pemasok.
“Temuan ini akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan pelaku IKM dan pembinaan. Produk berbahaya juga sudah kami amankan agar tidak beredar,” tegasnya.
Pemkab Sleman berkomitmen melakukan pengawasan rutin dan acak agar jajanan di Lapangan Pemda tetap aman untuk masyarakat. (Brd)