Portal Jatim

Polres Situbondo Bekuk Residivis Okerbaya, Edarkan Pil Trex ke Pelajar

Redaksi
×

Polres Situbondo Bekuk Residivis Okerbaya, Edarkan Pil Trex ke Pelajar

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo kembali mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) di wilayah Kecamatan Panarukan.

Seorang pria berinisial H (35), warga Desa Alasmalang, Panarukan, diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba pada Jumat (3/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita 327 butir Pil Trex serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Warga mencurigai adanya aktivitas peredaran obat keras tanpa izin di sekitar Panarukan.

“Awalnya tersangka diamankan anggota Polsek Panji sebelum kemudian diserahkan ke Satresnarkoba. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ratusan butir Pil Trex yang siap diedarkan,” terang AKP Muhammad Luthfi.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 327 butir Pil Trex dalam kemasan plastik klip dan bungkus rokok bekas, uang tunai Rp230.000, sebuah ponsel, serta beberapa bungkus rokok kosong yang digunakan sebagai wadah penyimpanan obat terlarang tersebut.

“Tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3), serta Pasal 436 ayat (1,2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tambahnya.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa H merupakan residivis kasus Okerbaya. Sebelumnya ia pernah diproses hukum atas perkara serupa, namun kembali mengulangi perbuatannya. Modusnya, pelaku memasok dan mengedarkan Pil Trex dengan target para pelajar serta remaja di wilayah Situbondo.

Kondisi ini membuat aparat kepolisian semakin waspada karena peredaran obat keras tersebut jelas membahayakan generasi muda.

Kasat Resnarkoba menegaskan, Polres Situbondo berkomitmen menindak tegas siapa pun yang berupaya merusak masa depan anak bangsa melalui narkoba maupun obat keras berbahaya.

Baca Juga:
Polres Situbondo Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan, Bermula dari Tuduhan Curanmor

“Kami sangat prihatin karena pelaku menyasar anak-anak sekolah. Ini ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran Okerbaya di lingkungannya, baik melalui media sosial resmi Polres maupun Call Center 110,” tegas AKP Muhammad Luthfi.