Portal Jatim

DPRD dan Pemkab Probolinggo Sahkan Tiga Raperda, Isu Titip Absen Warnai Paripurna

Redaksi
×

DPRD dan Pemkab Probolinggo Sahkan Tiga Raperda, Isu Titip Absen Warnai Paripurna

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO — DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui rapat paripurna dengan agenda Pandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi, Kamis (2/10/2025).

Ketiga Raperda yang disahkan meliputi Raperda tentang Investasi, Raperda Bantuan Hukum, dan Raperda Irigasi. Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, menegaskan bahwa produk hukum tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

“Selama ini di Kabupaten Probolinggo belum ada perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Dengan adanya aturan ini, pemerintah bisa hadir memberikan intervensi dan bantuan bagi warga kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum,” jelas Oka.

Raperda tentang Irigasi, lanjut Oka, juga menjadi prioritas karena sejalan dengan visi ketahanan pangan nasional serta program SAE di daerah. Sementara itu, Raperda Investasi disebut sebagai perda yang dinantikan oleh pelaku usaha.

“Selama ini investor tidak mengetahui bahwa Probolinggo punya regulasi investasi. Perda ini diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus insentif bagi investor baru maupun lama,” ujarnya.

Namun, jalannya paripurna tidak lepas dari sorotan publik. Sejumlah anggota dewan disebut tidak tampak di ruang sidang, sehingga muncul dugaan adanya praktik “titip absen”. Menanggapi hal itu, Oka Mahendra menegaskan bahwa para anggota dewan hadir sesuai jadwal.

“Agenda awal sidang pukul 12.30 WIB, tetapi karena ada kegiatan sosialisasi KPK di lantai bawah, rapat ditunda hingga pukul 15.30 WIB. Secara otomatis mereka sudah terhitung hadir meski sebagian tidak berada di dalam forum saat paripurna berlangsung,” terangnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD. Menurutnya, keberhasilan mengesahkan tiga Raperda ini tak lepas dari semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.

“Mudah-mudahan kerja sama yang baik ini terus terjaga, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar serta memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Ugas.

Baca Juga:
Pilihan Cerdas: Menabung atau Investasi, Mana yang Lebih Menguntungkan?