Portal Jatim

LBH Cakra Ultimatum Polres Situbondo: Jika Mandek, Kasus Korupsi Parkir Akan Dibawa ke KPK

Redaksi
×

LBH Cakra Ultimatum Polres Situbondo: Jika Mandek, Kasus Korupsi Parkir Akan Dibawa ke KPK

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat Kabupaten Situbondo menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi parkir atau pengelolaan setoran parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo. Karena kecewa terhadap progres penyelidikan di kepolisian, lembaga tersebut berencana menarik laporan yang telah diajukan dan membawanya langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Kasus yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 50 miliar itu semula dilaporkan ke Polda Jawa Timur, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Situbondo pada Agustus 2024. Namun, hingga kini pelapor baru menerima satu kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Kami sangat menyayangkan lambatnya penanganan kasus ini. Kami berharap aparat penegak hukum bekerja lebih cepat dan transparan dalam menuntaskan persoalan ini,” ujar Ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Novika Syaiful Rahman, atau yang akrab disapa Opek, saat ditemui awak media.

Dugaan korupsi tersebut turut menyeret sejumlah mantan pejabat Dishub Situbondo. Di antaranya mantan Kepala Dinas (TL), mantan Sekretaris Dinas (H. Mts), serta mantan Kepala Bidang (TA) yang kini bertugas di Dinas Perpustakaan. Selain itu, dua nama lain yakni (Ug) dan (Mj), yang saat kejadian menjabat sebagai bendahara penerima setoran parkir, juga disebut dalam laporan LBH Cakra.

Opek menegaskan bahwa lembaganya menuntut penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu. Ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dan membawa mereka ke meja hijau.

Namun, kesabaran LBH Cakra tampaknya mulai habis. Opek menyatakan, jika Polres Situbondo tidak mampu menuntaskan penyelidikan, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Selama ini kami masih memberikan toleransi. Tapi jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti, kami akan cabut laporan tersebut dan menyerahkannya langsung ke KPK,” tegasnya.

Baca Juga:
Oknum PNS KUA di Situbondo Tipu Calon Jamaah Haji, Raup Uang Rp97 Juta

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus dugaan korupsi setoran parkir Dishub Situbondo.

Publik kini menunggu komitmen aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah tersebut.