Portal Jateng

Pemkab Banyumas Daftarkan RT, RW, dan BPD ke BPJS Ketenagakerjaan

Portal Indonesia
×

Pemkab Banyumas Daftarkan RT, RW, dan BPD ke BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

 

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi mendaftarkan Ketua RT, Ketua RW, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke dalam Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Pendopo Sipanji Purwokerto, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos Permades) Banyumas Hirawan Danan Putra, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Purwokerto Muhamad Ramdhoni, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam laporannya, Hirawan menjelaskan program tersebut mencakup seluruh wilayah Kabupaten Banyumas yang terdiri atas 301 desa dan 30 kelurahan.

“Rinciannya, Ketua RT sebanyak 11.017 orang (RT desa 9.747 dan RT kelurahan 1.270), Ketua RW 2.686 orang (RW desa 2.437 dan RW kelurahan 249), serta anggota BPD sebanyak 2.495 orang,” paparnya.

Data kepesertaan itu telah diverifikasi dan divalidasi bersama antara Dinsos Permades dan BPJS Ketenagakerjaan pada 16–18 September 2025.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Muhamad Ramdhoni, mengungkapkan bahwa hingga kini baru sekitar 30% pekerja di Indonesia yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui perluasan program ini, kami berharap perangkat desa dan kelurahan dapat menjadi agen informasi yang mendorong pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM untuk ikut dalam program ini,” jelasnya.

Program ini mengacu pada Instruksi Presiden yang memberi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna memberikan perlindungan sosial kepada perangkat masyarakat.

Pemkab Banyumas daftarkan RT, RW dan BPD dalam BPJS Ketenagakerjaan

Ramdhoni menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan dua jenis perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang mencakup biaya perawatan dan santunan bagi peserta yang mengalami kecelakaan saat bertugas—termasuk risiko tinggi seperti pada penyadap nira (penderes)—dan Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan bagi dua anak hingga perguruan tinggi.

Baca Juga:
Tim Penggerak PKK Kelurahan Bobosan Gelar Pelatihan Pembuatan Batik Celup dan Tulis

Bupati Sadewo Tri Lastiono menyampaikan bahwa peran Ketua RT, RW, dan anggota BPD sangat strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa maupun kelurahan.

“Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka, seluruh RT, RW, dan BPD di Banyumas kami daftarkan dalam program JKK dan JKM melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara melalui pemerintah daerah,” tegas Sadewo.

Lebih lanjut, Sadewo menyampaikan bahwa Pemkab Banyumas telah mengalokasikan anggaran perubahan tahun 2025 sebesar Rp970.172.000 untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan selama empat bulan.

Ia  juga menegaskan akan menaikkan insentif Ketua RT dan RW pada tahun 2026 menjadi Rp150.000, dan sebelum tahun 2029 ditargetkan meningkat hingga Rp250.000.

“Peningkatan ini bagian dari program prioritas Trilas kami, Bupati dan Wakil Bupati Banyumas. Kami berharap program ini bukan hanya memberikan perlindungan, tetapi juga memotivasi para Ketua RT, RW, dan anggota BPD untuk terus bekerja dengan semangat dan dedikasi tinggi,” ujarnya.

Sadewo menutup sambutannya dengan ajakan untuk memperkuat kolaborasi lintas elemen. “Kami ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di garda terdepan pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan,” pungkasnya. (PY/trs)