Berita

Bripda TW Akhirnya Ditangkap Setelah 10 Hari Kabur, Terlibat Kasus Pengeroyokan di Sky Bar

Redaksi
×

Bripda TW Akhirnya Ditangkap Setelah 10 Hari Kabur, Terlibat Kasus Pengeroyokan di Sky Bar

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Setelah menghilang selama sepuluh hari, oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia berinisial Bripda TW akhirnya berhasil diamankan oleh tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Mamuju pada Jumat (17/10/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Bripda TW diketahui terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Aswan Al Farisi di tempat hiburan malam Sky Bar, yang berlokasi di Jalan Andi Makkasau, Mamuju.

Kepastian penangkapan ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, yang membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan pelaku.

“Benar, oknum anggota tersebut sudah diamankan oleh Propam. Saat ini yang bersangkutan dipatsus (penempatan khusus) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Herman.

Sebelum Bripda TW ditangkap, dua tersangka lain yang juga terlibat dalam peristiwa pengeroyokan tersebut telah lebih dulu diamankan dan ditahan di Rutan Polresta Mamuju. Kini, ketiganya sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Ipda Herman menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menegakkan hukum secara profesional tanpa tebang pilih.

“Polresta Mamuju berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Setiap anggota yang melanggar akan diproses sesuai aturan, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Penangkapan Bripda TW ini sekaligus menjadi bentuk penegasan sikap Polresta Mamuju terhadap disiplin dan integritas anggota Polri. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang mencoreng nama institusi.

Baca Juga:
Tiba di Nabire, Dirjenpas Kunjungi Petugas Lapas yang Terluka Akibat Insiden Penyerangan