Berita

Kakorlantas Polri Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik, Masyarakat Kini Lebih Mudah Akses SIM, STNK, dan BPKB

Redaksi
×

Kakorlantas Polri Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik, Masyarakat Kini Lebih Mudah Akses SIM, STNK, dan BPKB

Sebarkan artikel ini
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen Polri dalam melakukan transformasi digital pelayanan publik. Langkah ini dilakukan melalui Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri yang digelar di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, digitalisasi menjadi strategi utama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien bagi masyarakat luas.

“Revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident harus mengedepankan digitalisasi, mulai dari sistem pelayanan, aplikasi SIGNAL, hingga pembayaran pajak secara daring. Semua diarahkan untuk mempermudah masyarakat,” ujar Kakorlantas Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Agus menjelaskan bahwa layanan utama seperti SIM, STNK, dan BPKB menjadi fokus utama transformasi digital Korlantas Polri.
Digitalisasi di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor diharapkan dapat menekan birokrasi sekaligus meningkatkan akurasi data.

Selain kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kakorlantas juga menyoroti pentingnya modernisasi proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Meski prosedurnya dipermudah melalui sistem daring, standar kompetensi pengemudi tetap menjadi syarat mutlak.

“Pembuatan SIM harus mudah, tapi tetap berbasis kompetensi. Aspek teori dan praktik tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Irjen Pol Agus juga menekankan bahwa pelayanan di bidang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kini telah bertransformasi melalui inovasi E-BPKB dan Electronic Registration and Identification (ERI).
Keduanya menjadi bukti nyata langkah Korlantas dalam memperkuat sistem digital yang aman, terintegrasi, dan efisien.

“Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital ini benar-benar mengedepankan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Transformasi tersebut, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari program digitalisasi yang telah resmi diluncurkan oleh Kapolri sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi Polri di bidang pelayanan publik.

Baca Juga:
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lantik 24 Pejabat, Ingatkan Pentingnya Melayani dengan Hati

Kakorlantas menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi bentuk nyata pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan humanis.
Masyarakat kini bisa mengakses berbagai layanan lalu lintas tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

“Revitalisasi digital menjadi prioritas utama agar masyarakat bisa merasakan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan mudah dijangkau,” terang Irjen Pol Agus.

Dengan transformasi digital ini, masyarakat diharapkan tidak hanya dimudahkan, tetapi juga terdorong untuk lebih disiplin dalam administrasi kendaraan dan kepatuhan berlalu lintas.

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Pol Agus mengajak kalangan media massa untuk turut berperan dalam menyosialisasikan inovasi digital Korlantas Polri, seperti pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL dan pembuatan SIM secara daring lewat SINAR.

“Kami mengharapkan dukungan rekan-rekan media untuk mengedukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan sistem digital seperti SIGNAL untuk membayar pajak dan SINAR untuk membuat SIM,” pungkasnya.