Portal Jateng

Pemkab Purworejo Dinilai Lamban Tangani Tambang Ilegal

Portal Indonesia
×

Pemkab Purworejo Dinilai Lamban Tangani Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

 

PURWOREJO – Penanganan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tampak jalan di tempat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo dinilai lamban dan tidak tegas dalam menindak persoalan yang sudah berulang kali mencuat ke publik.

Ketika dikonfirmasi media terkait perkembangan penanganan tambang ilegal, PJ Sekda Purworejo, Tolkha Amaruddin, terkesan tidak memberikan kejelasan. Pada konfirmasi pertama melalui pesan WhatsApp, ia menyebut bahwa persoalan tersebut “akan segera dirapatkan oleh dinas terkait.”

Namun, setelah beberapa hari kemudian dikonfirmasi ulang mengenai hasil rapat, jawaban yang diberikan justru terkesan menggantung. Tolkha hanya menyampaikan bahwa “sedang dibuat resume.” Anehnya, saat dikonfirmasi kembali di hari berikutnya, tidak ada lagi jawaban sama sekali hingga berita ini diterbitkan.

Sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya besar tentang keseriusan Pemkab Purworejo dalam menegakkan aturan dan menindak tambang ilegal yang telah meresahkan masyarakat. Padahal, kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) jelas melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan.

Warga berharap Pemkab tidak hanya berjanji, tetapi benar-benar mengambil langkah nyata dengan menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang masih bebas beroperasi di sejumlah wilayah Purworejo.

“Jangan hanya rapat dan resume tanpa hasil. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan alasan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, publik masih menunggu keseriusan pemerintah daerah untuk memastikan penegakan hukum berjalan dan lingkungan tetap terlindungi dari aktivitas tambang ilegal yang semakin mengkhawatirkan.

Dampaknya, para pelaku tambang ilegal merasa di atas angin. Mereka memandang risiko hukum sebagai sesuatu yang bisa dikelola, bahkan diabaikan. Sementara itu, negara dirugikan triliunan rupiah dari hilangnya pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan kerusakan lingkungan yang biaya pemulihannya jauh lebih besar. (Fauzi)

Baca Juga:
GL Zoo Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Ragam Aktivitas Seru