JAYAPURA — Ketua Adat La Pago Wilayah Kota Jayapura, Agus Rawa Kogoya, mengimbau masyarakat Papua untuk memahami tujuan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa opset dan mahkota burung Cenderawasih yang dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.
Menurut Agus, langkah BBKSDA Papua tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum konservasi yang perlu mendapat dukungan, terutama dalam mencegah penyalahgunaan serta perdagangan ilegal satwa dilindungi, termasuk burung Cenderawasih yang menjadi simbol kebanggaan Tanah Papua.
“Apa yang dilakukan BBKSDA Papua merupakan langkah yang harus kita dukung bersama untuk penegakan hukum konservasi dan pencegahan penyalahgunaan satwa dilindungi, khususnya di luar wilayah Papua,” ujar Agus Rawa Kogoya di Jayapura, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan, kegiatan pemusnahan itu dilakukan semata-mata untuk menegakkan aturan dan menjaga kelestarian satwa endemik Papua, bukan untuk menghapus nilai budaya masyarakat setempat. Untuk itu diharapkan masyarakat dapat memahami konteks tersebut secara bijak.
Meski demikian, Agus menyarankan agar ke depan proses pemusnahan dapat dilakukan dengan cara yang lebih edukatif dan bermartabat. Ini mengingat burung Cenderawasih memiliki nilai simbolik dan kultural yang tinggi bagi masyarakat Papua. “Ini menjadi pembelajaran bersama. Ke depan, alangkah baiknya jika pemusnahan dilakukan dengan cara yang lebih layak dan menghormati nilai budaya,” tambahnya.
Ketua Adat La Pago itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau unggahan menyesatkan di media sosial terkait kegiatan tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif di Tanah Papua. “Saya berharap masyarakat Papua tidak mudah terpengaruh isu-isu provokatif. Mari kita jaga kedamaian dan keamanan di Tanah Papua,” tegas Agus.
Terpisah, Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban menyampaikan klarifikasi terkait kegiatan pemusnahan yang sempat menuai sorotan publik. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak bertujuan melecehkan nilai budaya atau identitas masyarakat Papua, melainkan merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa dilindungi.
Disadari tindakan tersebut menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Papua. Namun, kegiatan ini dilakukan semata-mata untuk menegakkan aturan dan mencegah praktik ilegal terhadap satwa dilindungi.
Johny menjelaskan, pemusnahan barang bukti berupa opset dan mahkota burung Cenderawasih tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi patroli dan pengawasan terpadu terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal serta tindak pidana kehutanan di Provinsi Papua. Kegiatan itu berlangsung pada 15–17 Oktober 2025 di wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.
Ia menambahkan, BBKSDA Papua tetap terbuka untuk berdialog dengan berbagai pihak, termasuk tokoh adat dan masyarakat, guna mencari cara yang lebih baik dan menghormati nilai budaya lokal dalam pelaksanaan penegakan hukum di masa mendatang.
Menutup pernyataannya, Agus Rawa Kogoya menegaskan komitmennya sebagai Ketua Adat La Pago untuk terus mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi aman, damai, dan tenteram di wilayah Papua. “Sebagai Ketua La Pago di Jayapura, saya mengajak seluruh masyarakat Papua untuk bersama-sama menjaga Tanah Papua agar tetap aman dan damai,” pungkasnya. (*/bams)