Berita

Menteri Nusron Temui Pimpinan KPK Bahas Reformasi Layanan Pertanahan

Redaksi
×

Menteri Nusron Temui Pimpinan KPK Bahas Reformasi Layanan Pertanahan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA  — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas langkah strategis dalam perbaikan proses bisnis (business process) layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Upaya ini menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi yang menekankan transparansi, efisiensi, dan kepastian pelayanan publik.

Menurut Nusron, sistem pelayanan pertanahan perlu diperbarui agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Ia menilai proses bisnis yang selama ini berjalan sudah saatnya disesuaikan dengan standar pelayanan modern.

“Kami datang untuk meminta masukan terkait transformasi pelayanan. Business process yang kita miliki dibuat sudah cukup lama, dan sebagian masyarakat menilai sistem ini tidak lagi relevan,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Nusantara KPK.

Menteri Nusron menjelaskan, pembaruan tersebut bertujuan agar masyarakat memahami secara jelas dokumen yang harus disiapkan, batas waktu penyelesaian, serta biaya yang dikenakan dalam setiap layanan.

“Yang perlu kita rancang adalah proses bisnis yang memudahkan pemohon melengkapi persyaratan secara tepat, layanan selesai sesuai waktu yang ditentukan, dan biaya pelayanan disampaikan secara transparan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nusron menegaskan pentingnya keterlibatan KPK dalam penyusunan sistem layanan baru untuk mengidentifikasi titik-titik rawan penyimpangan yang dapat berpotensi menimbulkan praktik korupsi atau pungutan liar.

“Kami ingin mendapatkan masukan dari KPK mengenai bagian mana yang masih memiliki celah atau potensi penyalahgunaan kewenangan agar bisa kami benahi sejak awal,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Kementerian ATR/BPN yang berkomitmen melakukan reformasi menyeluruh di bidang layanan pertanahan.

Baca Juga:
Sindikat Rekening Judi Online Dibongkar, Uang Rp5 Miliar Mengalir ke Luar Negeri

Menurut Setyo, langkah tersebut tidak hanya sejalan dengan peningkatan pelayanan publik, tetapi juga berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertanahan.

“Kami melihat adanya semangat untuk memperbaiki proses bisnis dengan tujuan efisiensi waktu, biaya, dan peningkatan transparansi. Ini merupakan langkah transformasi yang luar biasa untuk mendukung peningkatan PNBP,” ujar Setyo Budiyanto.

Selain efisiensi layanan, Setyo menekankan bahwa reformasi birokrasi juga harus diiringi dengan penguatan integritas aparatur. Ia menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN yang kini berada di angka 75,88 sebagai capaian positif, namun tetap perlu ditingkatkan.

“Kami berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi benar-benar tercermin dalam perilaku aparatur di semua jenjang. Semoga tahun depan bisa meningkat di atas 75,88, disertai komitmen kuat untuk menolak korupsi,” ungkapnya.

Pertemuan yang berlangsung hangat itu juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta jajaran pimpinan KPK termasuk Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, dan Ibnu Basuki Widodo.

Langkah sinergis antara ATR/BPN dan KPK ini diharapkan menjadi pondasi penting bagi transformasi layanan pertanahan nasional, sehingga ke depan masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.