Portal Jatim

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Penegakan Hukum Internal

Redaksi
×

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Penegakan Hukum Internal

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Untuk pertama kalinya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menggelar pertemuan langsung dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan kementerian. Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya peran PPNS dalam menjalankan pemeriksaan dan menegakkan hukum administrasi di internal Kementerian ATR/BPN.

“Bapak/Ibu PPNS adalah aset penting bagi Kementerian ATR/BPN. Tidak semua pegawai memiliki kemampuan penyelidikan dan penyidikan seperti Anda sekalian. Saya berharap peran PPNS dapat semakin kuat, baik dalam pemeriksaan internal maupun koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujar Pudji dalam kegiatan Pengarahan PPNS Kementerian ATR/BPN yang digelar di Jakarta.

Menurutnya, peran utama PPNS ATR/BPN tidak hanya sebatas mendukung proses hukum, tetapi juga berfungsi melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap pegawai yang tengah menghadapi persoalan hukum.

“Nantinya, para penyidik akan mengumpulkan alat bukti dan merangkainya menjadi petunjuk yang komprehensif. Dengan kemampuan yang dimiliki, saya berharap PPNS dapat membantu proses investigasi baik di lingkungan Sekretariat Jenderal maupun Inspektorat Jenderal,” jelas Pudji.

Untuk memperkuat koordinasi di lapangan, Sekjen ATR/BPN menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Kapolri dan Jaksa Agung guna memastikan PPNS ATR/BPN mendapat dukungan penuh saat menjalankan tugas penyidikan.

“Saya akan bersurat agar PPNS ATR/BPN difasilitasi saat melakukan pemeriksaan maupun penyidikan di tingkat Polda dan Polres di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Pudji menambahkan, pengawasan dan penegakan hukum internal ini juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman bagi para pegawai ATR/BPN di daerah, terutama yang bersinggungan langsung dengan persoalan hukum pertanahan.

“Kita ingin para pegawai di daerah dapat bekerja dengan tenang. Kami yang di pusat memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi dan mendampingi mereka,” tuturnya.

Baca Juga:
Rumah Nenek Lansia di Mamuju Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Dalam kegiatan pengarahan tersebut turut hadir Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, serta sejumlah PPNS Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN yang siap memperkuat penegakan hukum internal di tubuh kementerian.