Portal Jatim

Dekatkan Layanan Publik, ATR/BPN Buka Layanan Pertanahan di MPP Poncol Kota Pasuruan

Redaksi
×

Dekatkan Layanan Publik, ATR/BPN Buka Layanan Pertanahan di MPP Poncol Kota Pasuruan

Sebarkan artikel ini

PASURUAN — Dalam upaya memperluas jangkauan pelayanan publik, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan kini menghadirkan layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Poncol, Kota Pasuruan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kemudahan akses informasi pertanahan.

Layanan ini dibuka secara rutin setiap hari Selasa dan Kamis, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, di Jl. KH. Wachid Hasyim, Kota Pasuruan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memperoleh berbagai informasi seputar pendaftaran tanah, sertipikasi, peralihan hak, hingga konsultasi layanan pertanahan lainnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, S.H., M.H., QRMP, menjelaskan bahwa kehadiran layanan di MPP merupakan wujud nyata dari misi ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan layanan pertanahan bisa dijangkau oleh semua kalangan. Melalui MPP Poncol, masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor pertanahan, tetapi tetap bisa memperoleh informasi dan konsultasi dengan mudah,” ujar Carso.

Ia menambahkan, inisiatif tersebut juga sejalan dengan strategi ATR/BPN untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Kehadiran layanan di MPP Poncol tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap informasi pertanahan, tetapi juga memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik terpadu.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan administrasi pertanahan yang tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum.

Melalui inovasi pelayanan ini, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Carso menutup dengan menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN, yakni menghadirkan pelayanan publik yang prima dan inklusif di seluruh Indonesia.

Baca Juga:
Kantah Kota Pasuruan Tancap Gas Sertifikasi Tanah Wakaf Bugul Kidul Lewat Program GAPEKA