Portal Jatim

FRPB Pasuruan Akan Gelar Aksi Damai Awal November, Tuntut Kejelasan Proyek Jalur Lingkar Utara

Redaksi
×

FRPB Pasuruan Akan Gelar Aksi Damai Awal November, Tuntut Kejelasan Proyek Jalur Lingkar Utara

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Forum Rakyat Peduli Pasuruan (FRPB) menyerahkan surat tuntutan pembatalan proyek JLU kepada pihak terkait, Rabu (29/10/2025).

PASURUAN – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Rakyat Pasuruan Bangkit (FRPB) akan menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Pasuruan dan Kantor Kejaksaan Negeri Pasuruan, pada Rabu, 5 November 2025 mendatang.

Aksi tersebut digelar untuk menuntut kejelasan proyek strategis daerah Jalur Lingkar Utara (JLU) yang hingga kini belum menunjukkan kepastian pelaksanaan dari Pemerintah Kota Pasuruan.

Proyek JLU sejatinya telah direncanakan sejak tahun 2009, namun masa penetapan lokasi (penlok) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berakhir pada 2019. Sejak saat itu, masyarakat dan sejumlah elemen sipil menilai belum ada tindak lanjut nyata dari Pemkot Pasuruan.

Ketua Umum DPP LSM GAIB Perjuangan sekaligus Koordinator I FRPB, Habib Yusuf Assegaf, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana pembangunan JLU karena dinilai membawa manfaat besar bagi warga sekitar. Namun, ia juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah yang tak kunjung merealisasikan proyek tersebut.

“Kami sangat mendukung proyek JLU karena manfaatnya besar bagi masyarakat. Tapi hingga kini belum ada kepastian. Masyarakat menunggu, kami pun ingin tahu bagaimana kelanjutan proyek ini,” ujar Habib Yusuf.

Dalam pernyataan sikap yang akan dibawa saat aksi nanti, FRPB mencantumkan tujuh poin tuntutan utama, di antaranya:

  1. Mendukung penuh pembangunan JLU agar segera terlaksana sesuai RPJMD.
  2. Menilai Pemkot Pasuruan kurang serius karena penlok dari Pemprov Jatim sejak 2018 belum terealisasi.
  3. Menduga Pemkot tidak serius menganggarkan dana pembebasan lahan sekitar Rp200 miliar, sehingga proyek bisa mandek di tengah jalan.
  4. Meminta Pemkot berkomitmen menuntaskan proyek JLU di masa kepemimpinan Wali Kota Adi Wibowo.
  5. Jika proyek tidak dilanjutkan, mendesak penghapusan jalur JLU dari RDTR berdasarkan Perwali No. 67 Tahun 2021.
  6. Meminta kejelasan publik terkait rencana anggaran pembangunan JLU yang disebut mencapai Rp1 triliun.
  7. Menilai proyek JLU belum rasional dengan kondisi keuangan daerah dan situasi ekonomi nasional saat ini.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Desa Krembangan Pererat Silaturahmi dan Dukung Ketahanan Pangan di Momen Idul Fitri

Ketua Umum LSM M-Bara, Saiful Arif, yang juga tergabung dalam FRPB, menilai proyek JLU penting untuk kemajuan Kota Pasuruan. Namun, ia menyoroti lambannya proses penlok yang sudah mandek sejak 2018.

“Kami ingin menagih komitmen Pemkot. Penlok dari Provinsi belum ada kepastian sampai sekarang. Kalau program ini masuk RPJMD, maka harus segera dijalankan,” ujarnya.

Saiful juga menyoroti dampak sosial yang dirasakan warga akibat peta JLU yang tercantum dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, banyak pemilik tanah tidak bisa melakukan aktivitas administratif seperti pecah sertifikat karena lahan mereka masuk dalam area yang direncanakan untuk JLU.

“Tanah warga sudah masuk peta JLU di RDTR, akibatnya mereka tidak bisa mengurus sertifikat atau melakukan transaksi. Pemerintah harus tegas, kalau mau lanjut silakan, tapi kalau tidak, hapus dari RDTR supaya masyarakat punya kepastian,” tegasnya.

Tokoh masyarakat Mudrik Maulana yang juga bergabung dalam FRPB menyampaikan hal senada. Ia menilai kepastian terkait proyek JLU perlu segera diberikan agar publik tidak merasa dibohongi.

“Kami hanya meminta kejelasan, apakah proyek ini lanjut atau tidak. Kalau tidak ada jawaban, kami siap menindaklanjuti dengan laporan karena ini bisa dianggap sebagai bentuk pembohongan publik,” tandas Mudrik.

Sementara itu, Tri Sulistiyo Sahyudi, Koordinator II FRPB, menekankan pentingnya proyek JLU bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, proyek tersebut bisa menjadi daya tarik bagi investor jika pemerintah benar-benar serius menjalankannya.

“Pasuruan akan berkembang bila janji politik ditepati dan program strategis seperti JLU diselesaikan. Pemerintah juga perlu aktif menarik investor agar PAD meningkat dan ekonomi daerah semakin kuat,” pungkas pria yang akrab disapa Bang Yudi itu.