JAKARTA — PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia meluncurkan layanan terbaru GEN QuickDischarge, yang memungkinkan nasabah langsung pulang dari rumah sakit setelah dinyatakan selesai menjalani perawatan tanpa perlu menunggu proses administrasi panjang.
Layanan ini dirancang untuk mempercepat proses kepulangan pasien setelah dokter menyatakan perawatan selesai. Melalui sistem terintegrasi antara rumah sakit rekanan dan Generali Indonesia, nasabah dapat meninggalkan rumah sakit dalam waktu kurang dari 10 menit, tanpa perlu memberikan jaminan tambahan.
Operation Group Head Generali Indonesia Suzwamela Zawawi mengatakan, layanan tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi nasabah.
“Kami ingin nasabah dapat segera fokus pada pemulihan kesehatan tanpa dibebani proses administratif,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
GEN QuickDischarge kini tersedia bagi nasabah individu dengan manfaat kesehatan pada produk asuransi tambahan (medical rider), dan telah diterapkan di sejumlah rumah sakit di kota besar seperti Jakarta, Tangerang, Medan, Surabaya, Semarang, dan Pekanbaru.
Generali juga berencana memperluas cakupan layanan ini ke lebih banyak wilayah di Indonesia.
Sepanjang Januari–September 2025, Generali Indonesia telah membayarkan lebih dari Rp974,9 miliar untuk 198.000 klaim, di mana 83 persen di antaranya merupakan klaim kesehatan.
Peluncuran GEN QuickDischarge diharapkan dapat memperkuat komitmen Generali dalam menghadirkan layanan cepat, efisien, dan berfokus pada kepuasan nasabah.
(/bams)*












