Berita Daerah

Cegah Konflik, Sem Kogoya Minta Warga Jayawijaya Tak Terprovokasi Isu Penolakan Militer

Portal Indonesia
×

Cegah Konflik, Sem Kogoya Minta Warga Jayawijaya Tak Terprovokasi Isu Penolakan Militer

Sebarkan artikel ini
Sem Kogoya (Ist)

WAMENA – Tokoh intelektual Jayawijaya, Sem Kogoya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan isu penolakan penempatan Militer Non Organik di wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Ia menjelaskan aspirasi masyarakat Jayawijaya mengenai penolakan Militer Non Organik telah disampaikan secara resmi melalui jalur konstitusional, baik di tingkat DPRD Kabupaten Jayawijaya, DPR Provinsi Papua Pegunungan, hingga DPR RI di Jakarta.

Karenanya Sem Kogoya meminta seluruh masyarakat, terutama generasi muda dan kelompok forum penolakan, untuk menghormati proses yang sedang berjalan serta tidak menggelar aksi lanjutan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.

“Saya harap adik-adik saya dan seluruh masyarakat Jayawijaya tetap tenang. Tidak perlu ada aksi demo lanjutan karena aspirasi sudah diterima secara resmi oleh lembaga-lembaga perwakilan rakyat,” pinta Sem Kogoya, Kamis (6/11/2025).

“Mari kita kawal bersama dan jangan beri ruang bagi pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk membuat kekacauan di Wamena,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah beredarnya informasi bahwa terdapat kelompok tertentu yang berupaya mengambil alih isu penolakan Militer Non Organik dari forum masyarakat sebelumnya.

Menurut Sem, langkah tersebut justru berpotensi memicu aksi lanjutan berskala besar yang dapat memperkeruh situasi dan mencederai aspirasi masyarakat Jayawijaya yang telah disampaikan secara damai.

Ia menegaskan, menjaga kedamaian dan ketertiban di Jayawijaya adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kita jangan mau dimanfaatkan oleh pihak yang ingin menunggangi isu ini untuk kepentingan lain. Wamena harus tetap aman dan damai,” tegasnya. (*/bams)

Baca Juga:
Komisi A DPRD DIY Minta PPATK Taati Konstitusi