Portal Jatim

PAD Kota Pasuruan Naik, LIRA Jatim Kritik Silpa Rp95,37 Miliar dan Turunnya Pembangunan

Redaksi
×

PAD Kota Pasuruan Naik, LIRA Jatim Kritik Silpa Rp95,37 Miliar dan Turunnya Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Wagub LSM LIRA Jatim Ayi Suhaya bersama tokoh pemuda Kota Pasuruan, Zainul Arifin,

PASURUAN – Wakil Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Ayi Suhaya, menyoroti kondisi pengelolaan keuangan daerah di Kota Pasuruan yang dinilai penuh kontradiksi. Di tengah kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan justru disebut mengalami penurunan, sementara dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) masih mengendap dalam jumlah besar.

Berdasarkan data yang dirilis Ayi Suhaya bersama Zainul Arifin, realisasi APBD Kota Pasuruan tahun 2025 mencatat Silpa sebesar Rp95,37 miliar.

Pada saat yang sama, PAD Kota Pasuruan mengalami kenaikan 24 persen menjadi Rp219,21 miliar. Nilai tersebut terdiri atas penerimaan retribusi daerah sebesar Rp99,46 miliar dan pajak daerah Rp89,97 miliar.

Namun, peningkatan pendapatan itu disebut tidak sejalan dengan geliat pembangunan. Anggaran pendapatan daerah tercatat turun 4,4 persen menjadi sekitar Rp927,54 miliar. Sementara belanja daerah menurun 14,7 persen menjadi sekitar Rp899,21 miliar.

Penurunan paling tajam terjadi pada belanja modal yang merosot hingga 47 persen.

Ayi Suhaya menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan anggaran oleh pemerintah daerah. Menurut dia, dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat justru tidak terserap optimal.

“Kami sangat prihatin melihat Kota Pasuruan tercinta ini. Silpa mencapai Rp95,37 miliar tidak terserap. Artinya kami menduga pejabat pemerintah tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik, tidak inovatif, tidak kreatif, dan tidak memiliki strategi matang,” ujar Ayi Suhaya dalam konferensi pers di hadapan awak media.

Ia mempertanyakan alasan dana sebesar itu tidak digunakan untuk kebutuhan publik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui kejelasan pengelolaan anggaran tersebut.

“Kalau uang itu didepositokan ke bank, berapa keuntungan bunga yang didapat? Ini harus jelas dan transparan. Masyarakat dan APH patut mencurigai, menganalisa, dan mengkaji kenapa uang sebesar itu diendapkan,” tegasnya.

Baca Juga:
GM-FKPPI Pasuruan Soroti Proyek Sekolah Rakyat, Dugaan Pelanggaran KIP hingga Material Uruk Jadi Temuan

Selain persoalan Silpa, Ayi juga menilai kenaikan PAD seharusnya menjadi pendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan warga.

“PAD naik tajam, tapi tidak diimbangi program pembangunan agar masyarakat bisa sejahtera lahir batin. Kewajiban pemerintah adalah mengembalikan uang itu dalam bentuk pembangunan nyata, bukan sekadar angka di laporan keuangan,” katanya.

LIRA Jatim menyampaikan tiga sorotan utama terhadap kondisi Kota Pasuruan. Pertama, tingginya Silpa dianggap sebagai kegagalan manajerial karena anggaran tidak terserap secara produktif. Kedua, kenaikan PAD dinilai belum dirasakan masyarakat melalui perbaikan fasilitas publik. Ketiga, pembangunan fisik maupun nonfisik disebut menurun, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.

Lebih lanjut, Ayi meminta aparat penegak hukum, mulai kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menelusuri dugaan persoalan terkait dana yang mengendap tersebut.

“Saya meminta kepada APH, baik kepolisian, kejaksaan, KPK, Kejagung, Kejati maupun Polda, silakan dugaan pengendapan seperti ini diusut tuntas,” ujarnya.

Ia juga mendesak Pemerintah Kota Pasuruan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang memiliki serapan anggaran rendah.

Bahkan, Ayi menyatakan apabila wali kota merasa tidak mampu menjalankan pemerintahan secara baik atau kebijakannya tidak berpihak kepada rakyat, maka sebaiknya mundur dari jabatan.

“Saya sampaikan, kalau saudara Wali Kota Pasuruan merasa tidak mampu menjalankan roda pemerintahan, atau kebijakannya tidak pro rakyat Kota Pasuruan, silakan mengundurkan diri,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan klarifikasi kepada Pemerintah Kota Pasuruan terkait akurasi data yang disampaikan LSM LIRA dalam konferensi pers tersebut.