Berita

Tak Temukan Aktivitas Sabung Ayam, Polsek Candi Bongkar Lokasi di Kalipecabean

Redaksi
×

Tak Temukan Aktivitas Sabung Ayam, Polsek Candi Bongkar Lokasi di Kalipecabean

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Polsek Candi Polresta Sidoarjo merespons cepat pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas sabung ayam yang disebut mengganggu kenyamanan warga di Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Candi mendatangi lokasi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Kedatangan petugas dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Saat berada di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun praktik perjudian sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.

Meski demikian, petugas tetap melakukan pembongkaran terhadap bangunan atau tempat yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Selain membongkar lokasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan maupun terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.

Warga juga diminta turut menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kapolsek Candi AKP Inda Purwanti menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan kepolisian sekaligus upaya menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Candi.

“Polsek Candi akan terus merespons setiap informasi dan pengaduan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mencegah segala bentuk perjudian dan segera melapor apabila menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban,” ujarnya.

Respons tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Candi dalam memastikan setiap informasi dari masyarakat mendapat perhatian dan tindak lanjut. Langkah preventif juga dilakukan untuk mencegah lokasi yang telah dilaporkan kembali digunakan untuk aktivitas yang dapat mengganggu kondusivitas lingkungan.

Baca Juga:
Polisi Turun ke Lahan Jagung Randegan, Dorong Petani Perkuat Swasembada Pangan