Portal Jatim

Bupati Sidoarjo Usulkan Pungutan Pedagang CFD Turun dari Rp20 Ribu Jadi Rp 5 Ribu

Redaksi
×

Bupati Sidoarjo Usulkan Pungutan Pedagang CFD Turun dari Rp20 Ribu Jadi Rp 5 Ribu

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi meminta paguyuban pedagang menurunkan pungutan terhadap pelaku usaha yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD). Dari tarif yang selama ini berkisar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu, Subandi mengusulkan agar pungutan ditetapkan sebesar Rp5 ribu per pedagang.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan CFD bagi UMKM di Opsroom Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Kamis (1/10/2026).

Subandi mengatakan, penurunan pungutan diperlukan agar pedagang tetap bisa mencari penghasilan tanpa terbebani biaya tambahan. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan dapat menikmati ruang publik dengan nyaman.

“Kita ingin masyarakat bisa menikmati ruang publik, sementara pedagang juga bisa mendapatkan kesempatan untuk berjualan,” kata Subandi.

Dalam skema yang diusulkan, Rp2 ribu dari setiap pungutan dialokasikan untuk paguyuban pedagang, sedangkan Rp3 ribu digunakan untuk mendukung pengelolaan sampah di kawasan CFD.

Menurut Subandi, CFD bukan ruang yang dibangun untuk kepentingan bisnis. Karena itu, besaran pungutan harus diperhitungkan secara proporsional dan tidak memberatkan pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan tersebut.

“Car Free Day ini berdiri bukan untuk kepentingan bisnis,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pungutan tersebut merupakan bagian dari pengelolaan internal paguyuban. Oleh sebab itu, mekanisme dan besarannya perlu dibahas bersama pemerintah daerah agar kebutuhan operasional tetap terpenuhi tanpa membebani pedagang.

Dalam rapat tersebut, perwakilan Paguyuban Perkumpulan Pedagang Jalanan Indonesia (Pedalindo) menjelaskan bahwa pungutan Rp15 ribu hingga Rp20 ribu selama ini digunakan untuk membiayai sejumlah kebutuhan pengelolaan CFD.

Dana tersebut antara lain diperuntukkan bagi kebersihan, penanganan sampah, serta bantuan sosial bagi anggota paguyuban yang sakit atau meninggal dunia.

Selain mempersoalkan besaran pungutan, para pedagang juga menyampaikan aspirasi mengenai keberlangsungan usaha selama Ramadan.

Baca Juga:
HUT ke-81 RI, Bupati Sidoarjo Serahkan Remisi kepada Perwakilan Warga Binaan

Penghentian sementara CFD selama bulan puasa membuat pedagang berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyediakan alternatif lokasi berjualan agar mereka tetap memperoleh penghasilan.

Pada tahun sebelumnya, pedagang sempat dipindahkan ke kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP). Namun, lokasi tersebut dinilai kurang menguntungkan karena jumlah pembeli tidak seramai ketika berjualan di kawasan CFD Alun-Alun Sidoarjo dan sekitarnya.

Evaluasi CFD juga membahas persoalan kebersihan dan penggunaan fasilitas umum di kawasan Alun-Alun Sidoarjo. Tingginya aktivitas pengunjung dinilai membutuhkan dukungan pengelolaan sampah yang memadai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Arif Mulyono, menyebut jumlah pengunjung CFD dapat mencapai sekitar 18.030 orang dalam satu kali pelaksanaan.

Untuk menangani kebersihan kawasan tersebut, DLHK mengerahkan 44 petugas yang ditempatkan di 20 titik area alun-alun dan 24 titik di kawasan sekitarnya. DLHK juga menyiapkan empat unit dump truck untuk mendukung pengangkutan sampah.

Besarnya jumlah pengunjung membuat pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pedagang dan masyarakat yang menggunakan ruang publik.

“Terkait sampah, kami mengarahkan ke TPS3R terdekat. Berapa besarannya silakan. Contoh di TPS Cemengbakalan sebesar Rp5 ribu dengan penanganan sampah yang sudah diolah,” ujar Arif.

Selain kebersihan, Arif meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo membatasi jumlah pedagang yang berjualan di kawasan CFD.

Menurutnya, jumlah pedagang yang terlalu banyak berpotensi meningkatkan risiko kerusakan fasilitas umum, termasuk tanaman di sekitar lokasi.

“Saat ini kami pasang police line untuk median jalan yang ada. Saya minta bantuan Pak Kadis Koperasi dan UMKM agar pedagang dibuatkan karcis untuk batasan,” ucapnya.

Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar pembenahan pelaksanaan CFD di Sidoarjo, mulai dari penataan pedagang dan pungutan, pengelolaan sampah, hingga perlindungan fasilitas umum agar ruang publik tetap nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga:
Bupati Sidoarjo Sidak Sejumlah Desa, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Rentan Terlayani